Polsek Na IX-X Diminta Untuk Menindak Peredaran Narkoba di Simonis Kampung Pajak

(Teks Photo : Narkotika Jenis Sabu-Sabu)


Indometro.id-Labuhanbatu Utara

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Peredaran narkoba,khususnya jenis sabu-sabu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Simonis, Kecamatan Na IX-X,Kabupaten Labuhanbatu Utara. Barang haram itu kian merebak hingga ke kalangan anak remaja. Rasa prihatin dari sejumlah orang tua terhadap peredarannya sudah semakin meresahkan.

Seorang warga, berinisial NST (38) yang merupakan warga Desa Simonis ketika ditemui awak media Indometro.id Senin (29/4/2024) menyampaikan rasa keresahan nya terhadap peredaran narkoba. Mereka khawatir anak-anaknya terjerumus kedalam lembah gelap jaringan narkoba.

“Ditanya soal narkoba ya kami resah pak. Jelas, sebagai orang tua, kami khawatir kalau anak-anak kami turut terjerumus kedalam jaringan peredaran narkoba yang benar-benar sudah sangat merajalela,” katanya.

Dari yang ia ketahui, dirinya menyebut, penjualan narkoba di Desa Simonis, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial GM alias Gumri Munthe sudah semakin meresahkan. Bukan cuma orang dewasa saja, tapi barang haram tersebut juga sudah dijual bebas di kalangan anak-anak remaja.

“Bang…bang. Narkoba sudah tidak bisa ditutupi, gawat kali sekarang peredaran nya bang. Macam di Desa Simonis Kampung Pajak,anak remaja pun bebas belik disitu,” sebutnya dengan nada heran.

Namun begitu, bukan tidak ada gebrakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu. Mereka terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba, bahkan melakukan penggerebekan di sejumlah tempat.

(Rio/Indometro.id)




Posting Komentar untuk " Polsek Na IX-X Diminta Untuk Menindak Peredaran Narkoba di Simonis Kampung Pajak "