Berkat Dumas,Bandar Sabu Pondok Batu Diringkus Satnarkoba Polres Labuhanbatu

(Teks Photo: Tersangka  FRH alias Nando beserta barang buktinya)


Indometro.id-Labuhanbatu

Berawal dari adanya  informasi pengaduan masyarakat (Dumas) Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang laki-laki bandar narkoba berinisial FRH atau Nando (41), warga Dusun Pondok Batu,Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.Sabtu, (30/03).


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L.Malau S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP P.Napitupulu,SH., mengatakan keberhasilan petugas berkat adanya informasi pengaduan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba.Selasa,(02/04).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

“Berkat adanya informasi tentang maraknya peredaran narkoba membuat tim opsnal melakukan penyelidikan,”ucapnya.


Kasi Humas menjelaskan, setelah menerima informasi kemudian tim opsnal bergerak menuju lokasi yang disebut dan berhasil menangkap seorang laki-laki bandar narkoba berinisial FRH alias Nando (42) merupakan warga Dusun Pondok Batu,Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu,Labuhanbatu.


“Dipimpin kanit narkoba Ipda Ramadhan Hilal akhirnya berhasil menangkap pelaku Nando yang merupakan warga setempat yang  merupakan bandar narkoba,”jelasnya.


Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 02 bungkus plastik klip transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,60 gram,01 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0,16 gram,01 buah kaca pirex berisikan 1,39 gram bruto,012 buah topi warna merah,01 buah bong terbuat dari botol plastik,01 buah mancis ,01 buah hp merek realme berwarna hitam dan uang tunai sebanyak Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).


Dari pengakuan tersangka,dia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki berinisial KK dari perantara temannya CK yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim.


Kemudian tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut.Keberhasilan Polres Labuhanbatu merupakan komitmen Kapolres dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka dikenakan UU RI No.35 Tahun 2009.


(Rio/Indometro.id)




Posting Komentar untuk "Berkat Dumas,Bandar Sabu Pondok Batu Diringkus Satnarkoba Polres Labuhanbatu "