Awas Komit Dampingi Korban Banjir Binanga Bolon Sampaikan Keluhan Ke Istana Presiden
Daftar Isi
Penyelesaian suatu penderitaan yang dirasakan pribadi maupun kelompok merupakan suatu harapan boleh terwujud dengan solusi baik .
Namun berbeda dengan persoalan yang diderita korban banjir disertai longsor yang dirasakan oleh warga Binanga Bolon kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun pada 20/12/2023 yang silam.
Kelompok korban banjir yang merasakan dampak menduga adanya skenario dalam penyelesaian persoalan yang diderita .
Karena merasa ingin mendapatkan kejelasan titik terang terciptalah suatu mufakat memberikan kuasa pendamping kepada AWAS .
Perlu saya perjelas bahwa kuasa dimaksud Kuasa itu bukanlah bentuk kuasa hukum jika kuasa hukum pasti ada Nota kesepakatan Jasa .
Ini berbeda bahwa kuasa
dari kelompok korban kepada Aliansi Wartawan Asal Simalungun disingkat AWAS merupakan bentuk kepedulian untuk warga Simalungun Tanoh Habonaron Do Bona sebut Henri Dens Simarmata SH kepada wartawan yang bergabung pada aliansi yang dia dirikan , Jumat (10/05/2024 )
H.Dens Simarmata SH lebih lanjut menyampaikan bahwa pada awalnya Pengurus AWAS telah mengantarkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintahan Kabupaten Simalungun tentunya surat Audiensi dimaksud tertuju kepada Bapak Bupati .
Untuk dapat berkoordinasi satukan persepsi penyelesaian yang terjadi pada warganya di Binanga Bolon.Setelah berlangsung sekian lama
Kita menunggu disposisi atau jawaban dari surat yang dikirim kepada Bupatin , namun apa ? sepertinya Bapak Bupati masih sibuk dengan urusan lain di wilayah Kabupaten Simalungun seolah olah abai dalam permohonan dimaksud .
Aliansi AWAS bukan nya ingin melawan pemerintahan namun ingin berkordinasi agar polemik yang terjadi pada warganya boleh segera terselesaikan sebutnya tegas .
Demi memperjuangkan persoalan ini maka AWAS menggelar rapat singkat bersaman jajaran Aliansi AWAS agar segera melayangkan surat Aksi Damai Ke Mapoldasu sekaligus mendampingi korban membuat laporan resmi agar persoalan ini boleh terang benderang dan jika ada unsur pidana di dalamnya itu merupakan urusan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
H Dens Simarmata lebih lanjut mengutarakan bahwa
Usai warga melaporkan kejadian yang diderita pada hari Senin (06/05/2024 yang lalu , kemudian esok harinya mereka juga menghadiri undangan rapat dari Camat Haranggaol dan dihadiri berbagai pihak namun tetap tidak mendapatkan solusi.
Mengenai Laporan korban di Mapoldasu tentunya pelapor akan menerima Surat SP2HP
Perkembangan penyelidikan yang dilakukan petugas Poldasu terang Henri Dens Simarmata .
Komitmen AWAS tetap pada prinsip bahwa dalam waktu dekat ini segenap kepengurusan Aliansi Wartawan Asal Simalungun akan mendampingi Para Korban menyampaikan keluhan yang mereka derita kepada Bapak Presiden di Jakarta ujar H Dens Simarmata juga aktif sebagai ketua SANG NASIONALIS PATRIOTIS 08 SIMALUNGUN
(.....ep.)
Posting Komentar