Bambang Hartono Laporkan Oknum Wartawan Pelaku Pelanggaran Hak Cipta

Daftar Isi

Lampung Selatan,indometro.id  - 

Tim Jejakkasus Kordinator Wilayah Lampung, dipimpin oleh Bambang Hartono, akan melaporkan seorang oknum diduga wartawan yang telah secara sengaja mengubah cover judul berita milik Jejakkasus tanpa izin. 

Bambang Hartono mengatakan bahwa oknum yang dikenal dengan nama "netizen polos" telah mengganti judul cover berita Jejakkasus dan mendistribusikannya ke dalam grup WhatsApp "Lampung Berbenah". 

"Kami sangat kecewa dengan tindakan ini dan telah memutuskan untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian di Polres Lampung Selatan," ujar Bambang Hartono.

Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh tim Jejakkasus, "netizen polos" mengakui perbuatannya tersebut. Ia menyatakan bahwa perubahan judul cover dilakukan tanpa adanya niat buruk atau tendensi terhadap pihak manapun. Namun, hal ini telah melanggar etika jurnalisme.

"Tindakan ini harus dihentikan agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa, seperti copy paste atau mengubah materi berita tanpa seizin pemiliknya," terang Bambang Hartono.

Bambang Hartono Langkah berharap langkah yang diambil dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih menghargai hak cipta dan etika dalam penulisan dan distribusi berita, serta menjaga integritas informasi yang disebarkan kepada publik. (*)

Posting Komentar



#
banner image