Dana Ketahanan Pangan Desa Simpang Ayam Menjadi Pertanyaan
Daftar Isi
Bengkalis, Indometro.id - Pemerintah Desa Simpang Ayam Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis tidak terbuka terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 salah satunya penggunaan anggaran program Ketahanan Pangan. Ketahanan Pangan juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa 20% dialokasi untuk ketahanan pangan masyarakat Desa
Namun sangat disayangkan Pemdes Simpang Ayam Kecamatan Bengkalis tidak terbuka mengenai anggaran ketahanan pangan, salah satunya pembukaan lahan pertanian
Hasil pantauan beberapa awak Media dan LSM di Desa Simpang Ayam menjumpai beberapa warga yang sedang beraktivitas dilokasi lahan perkebunan dan ada juga yang menggunakan alat berat excavator guna menumbangkan pohon karet dan lainnya, Selasa (14/5/2024)
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan saat berada di lokasi mengatakan kepada awak Media dan LSM saat ditanya lahan tersebut mau digunakan untuk apa dan memakai anggaran mana ??,
"Infonya mau di buat lahan pertanian mas, kami hanya melakukan pengukuran dan memancang patok untuk batas jalan, kami cuma bekerja saja dan tidak ada bayaran karena ini tanah wakaf," ucapnya
"Saya tidak tau ini anggaran apa, mungkin dana desa, mungkin nanti ini dikelola oleh pihak Desa untuk perkebunan masyarakat, informasinya akan di tanami pohon keladi/talas, dan akan di kelola oleh kelompok tani tapi kelompoknya belum di bentuk," bebernya.
Ia juga menerangkan terkait alat berat excavator, "Bukan kami yang mendatangkan, kami tidak tau mungkin dari Pemdes, kami cuma menyediakan lahan wakaf dan nanti setelah beberapa tahun akan di kembalikan lagi, Pemdes cuma numpang untuk kegiatan ketahanan pangan," jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut Awak Media dan LSM Tamperak langsung menuju Kantor Desa Simpang Ayam, ingin mengkonfirmasi kepada PJ Kepala Desa Simpang Ayam Yulfi Yendri namun sangat disayangkan Pj Kades Simpang Ayam tidak masuk kantor.
Kemudian awak Media dan LSM coba untuk menjumpai Sekretaris Desa (Sekdes) Simpang Ayam, untuk mengkonfirmasikan terkait pembukaan lahan yang menggunakan alat berat excavator tersebut bersumber dari anggaran mana, kerena saat awak media dan LSM di lokasi tidak melihat papan plang pekerjaan/kegiatan.
Sekdes Simpang Ayam Aldian Hadi tidak bisa memberikan penjelasan secara detail kepada awak Media dan LSM dengan alasan dia masih punya atasan/pimpinan
"Nanti saya koordinasi sama pak Pj. Kades dulu bang, yang pasti itu nanti setelah lahannya bersih pihak Desa cuma numpang untuk kelompok perkebunan menanam talas. Luas lahan sekitar 1 Hektar lebih untuk 4 kelompok masyarakat Desa Simpang Ayam," kata Sekdes
Ia juga mengatakan, "Untuk anggaran saya tidak tahu bang, biar saya Koordinasi degan Pj Kades dulu," kilah Sekdes.
Awak media juga meminta kepada Sekdes untuk menghubungi Pj Kades, namun Sekdes tidak berani menelpon dan meminta nomor handphone salah satu awak media
"Minta nomor handphone abang biar nanti saya sampaikan ke pak Pj Kades, biar pak Pj yang menghubungi, karena saya tidak bisa menjelaskan," ucapnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) Kabupaten Bengkalis M. Riduwan mengatakan, sangat menyayangkan jawaban dari Sekdes Simpang Ayam terkesan tertutup, kerena masyarakat butuh informasi publik sesuai yang di atur di dalam Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
M.Riduwan meminta kepada Pemerintah Desa Simpang Ayam melalui Ph Kades Simpang Ayam harus transparan dan keterbukaan dalam menyampaikan sebuah informasi yang dibutuhkan oleh rekan-rekan wartawan maupun LSM.
Dikatakan lagi, "Jika Pemerintah Desa Simpang Ayam melalui Pj Kades tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas dan apa lagi ada terkesan untuk menutup nutupi kegiatan tersebut, jelas kami menduga ada permainan Pemerintah Desa yang ingin dengan sengaja menyalah gunakan anggaran Dana Desa," ucapnya.
"Kami akan terus mengawasi kegiatan tersebut jika ada temuan mengarah dugaan yang di sebutkan di atas LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis akan melaporkan ke Aparat Penegak hukum biar ditindak lebih lanjut," ujar M.Riduwan
Hingga berita ini diterbitkan pihak Desa Simpang Ayam belum ada menghubungi untuk memberikan keterangan sesuai apa yang dikatakan Sekdes Simpang Ayam.**
Posting Komentar