Di Duga Visa Haji Ilegal, 8 Bus Rombongan WNI Di Amankan Polisi Saudi
Daftar Isi
MAKKAH, Indometro.id, -
Baru-baru ini beredar video razia visa haji yang dilakukan petugas keamanan di Makkah, Arab Saudi. Sejumlah rombongan jemaah diduga asal Indonesia disebut nekat berangkat tanpa mengantongi visa haji hingga dijemput dan ditangkap secara paksa.
Dilihat Indometro.id, Selasa (28/5/2024), melalui unggahan video berdurasi 40 detik yang diposting oleh Instagram agen travel haji dan umrah Dwins Travel (@dwinstravel), dinarasikan petugas keamanan di Makkah melakukan razia visa haji bagi para pengunjung hotel. Tak hanya menyisir area hotel, petugas terkait juga menahan jemaah haji yang berada di dalam bus.
"Ada razia di hotel-hotel di Makkah bagi jemaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji, seperti visa ziarah. Bagi teman-teman harap diperhatikan kalau mau beribadah, beribadah yang benar dan sesuai aturan," demikian keterangan perekam video.
Sekitar ada 8 bus yang membawa rombongan untuk haji tertahan kepolisian setempat dan tidak berhasil masuk ke Makkah. Diketahui, rombongan bus tersebut ditahan saat tiba di tempat miqat sekitar Makkah.
"Hati-hati yang dari Ji'ranah (tempat miqat) mobil tak bisa lolos ke Makkah ya, ditahan oleh polisi, 8 bus, harus ada tasreh hajinya," ujar perekam video dalam bahasa Sunda tersebut.
Unggahan dengan 350 ribu tayangan tersebut juga memperlihatkan puluhan jemaah dikumpulkan dalam satu ruangan. "Maaf kami bukan menakut-nakuti tapi kami sekedar memberikan informasi kepada saudara seiman saya. Demi Allah karena kami mencintai semua dan biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semuanya," tulis keterangan dalam video.
Dalam video lain, terlihat seseorang menggenggam tumpukan kertas sambil berjalan dan menjelaskan keadaan yang dialami. "Masyaallah ada yang ditangkap, baru dibebasin hati-hati ada 45, masyaallah," ujarnya.
Video ini juga dilengkapi narasi, "45 jamaah haji ditahan! Ada yang sampai nangis-nangis dan kencing. Kasian."
Saat dikonfirmasi Indometro.id via instagram pihak Dwins Travel mengonfirmasi kumpulan video tersebut didapatkan dari grup Asosiasi Umrah dan Haji. Timnya yang berada di Arab Saudi masih mencari informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
"Hati-hati yang dari Ji'ranah (tempat miqat) mobil tak bisa lolos ke Makkah ya, ditahan oleh polisi, 8 bus, harus ada tasreh hajinya," ujar perekam video dalam bahasa Sunda tersebut.
Unggahan dengan 350 ribu tayangan tersebut juga memperlihatkan puluhan jemaah dikumpulkan dalam satu ruangan. "Maaf kami bukan menakut-nakuti tapi kami sekedar memberikan informasi kepada saudara seiman saya. Demi Allah karena kami mencintai semua dan biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semuanya," tulis keterangan dalam video.
Dalam video lain, terlihat seseorang menggenggam tumpukan kertas sambil berjalan dan menjelaskan keadaan yang dialami. "Masyaallah ada yang ditangkap, baru dibebasin hati-hati ada 45, masyaallah," ujarnya.
Video ini juga dilengkapi narasi, "45 jamaah haji ditahan! Ada yang sampai nangis-nangis dan kencing. Kasian."
Saat dikonfirmasi Indometro.id via instagram pihak Dwins Travel mengonfirmasi kumpulan video tersebut didapatkan dari grup Asosiasi Umrah dan Haji. Timnya yang berada di Arab Saudi masih mencari informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Jelang puncak musim haji, pemerintah Arab Saudi semakin memperketat penjagaan. Jemaah yang diperbolehkan berada di Makkah hanyalah yang mengantongi visa haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menegaskan, jemaah yang tidak mengantongi visa haji maka hajinya termasuk ilegal dan itu dilarang.
Kementerian mengatakan visa haji menjadi salah satu syarat menunaikan haji dan harus diperoleh sebelum tiba di Arab Saudi. Pihaknya turut membagikan sejumlah jenis visa yang tidak bisa digunakan untuk haji.
"Harap dicatat mereka yang memiliki jenis visa berikut tidak akan diizinkan untuk melakukan haji: visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, visa terkait lainnya," rinci kementerian.
Bagi orang-orang yang memiliki visa turis atau visa nonhaji lainnya tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi, namun dilarang memasuki Makkah pada puncak ibadah haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menegaskan, jemaah yang tidak mengantongi visa haji maka hajinya termasuk ilegal dan itu dilarang.
Kementerian mengatakan visa haji menjadi salah satu syarat menunaikan haji dan harus diperoleh sebelum tiba di Arab Saudi. Pihaknya turut membagikan sejumlah jenis visa yang tidak bisa digunakan untuk haji.
"Harap dicatat mereka yang memiliki jenis visa berikut tidak akan diizinkan untuk melakukan haji: visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, visa terkait lainnya," rinci kementerian.
Bagi orang-orang yang memiliki visa turis atau visa nonhaji lainnya tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi, namun dilarang memasuki Makkah pada puncak ibadah haji.
Posting Komentar