Dua Remaja Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah
Photo.Dok.Ist.Hum.Polres BM/indometro.id ( Satuan Reserse Kriminal Mapolres Bener Meriah saat mengamankan kedua terduga pelaku penganiayaan anak remaja 21 mei 2024)
REDELONG (Indometro.id) - Kasus pengeroyokan yang terjadi di pendistrian rembele Redelong beberapa waktu lalu kini telah mengamankan kedua pelaku oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah yang mana kedua orang remaja tersebut diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki seusianya. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, di jalur dua Pendestrian Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kedua remaja tersebut, yang juga masih di bawah umur, berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepada Indometro.id, Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua remaja yang diduga melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Kami telah mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak. Akibat tindakan mereka, korban mengalami luka-luka," terang AKBP Nanang Indra Bakti.
Menurutnya, kedua remaja tersebut dijemput oleh petugas di kediaman mereka yang berada di sekitar Kecamatan Bukit.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.
Setelah menerima laporan, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menginterogasi saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
Kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius Polres Bener Meriah, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku.*||
Posting Komentar