Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda Rapat Perdana
Daftar Isi
Bengkalis, Indometro.id - Sesuai hasil koordinasi ke BPBD Provinsi dan BNPB Pusat, Pansus DPRD bersama OPD melakukan penajaman dan pembahasan detail berdasarkan masukan terkait Ranperda dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, Senin (13/05/2024).
Zamzami Harun selaku ketua meminta OPD untuk aktif memberikan saran supaya setiap kegiatan yang terlibat dalam sistem kerja Ranperda tidak terhambat dan hasil dari Ranperda ini maksimal.
Sebagai wakil ketua, Hj. Zahraini menegaskan agar pemerintah secara keseluruhan dapat berkolaborasi untuk turun ke lapangan membantu korban bencana, tidak hanya OPD tertentu saja sehingga bantuan menyentuh seluruhnya ke masyarakat.
Tim Pansus menganggap Ranperda BPBD harus dikaji secara mendalam sebelum nantinya disahkan. Maka tujuan ditetapkan Peraturan Daerah ini yaitu untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana dapat terealisasi dengan baik.**
Posting Komentar