Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pria Pelaku Jambret Di Kecamatan Pinggir

Daftar Isi
INDOMETRO.ID, Bengkalis, DURI- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pria pelaku penjambretan.

Pelaku inisial JARJIT dan TEMBAK merupakan warga Pekanbaru.

Kapolres Bengkalis SETYO BIMO ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA,S.T.K.,S.I.K.,M.H mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pihak korban atas adanya Pencurian di Jalan (Jambret).

Dasar Laporan Polisi Nomor:LP/173/V/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 26 Mei 2024.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” kata 
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA  saat menggelar pres rilis pengungkapan kasus, hari rabu (29/5/2024).

Kejadian ini terang Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala' 23/5/24 dilakukan di jalan lintas duri-pekanbaru km 92, desa pangkalan libut, kecamatan pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Ketika korban sedang berbelanja barang dapur diwarung sdra Lilik, tiba tiba Pelaku datang dari dan langsung menarik Kalung seberat 30 Mas ,mainan kalung seberat 5 Mas yang dipakai oleh korban ,

sehingga korban terseret dan terjatuh tersungkur di warung tersebut, dan kemudian setelah berhasil pelaku langsung lari bersama temannya yang menunggu di jalan depan warung dengan menggunakan sepeda motor Metik warna hitam,

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.75.600.000 (tujuh puluh lima juta enam ratus ribu rupiah)."terang Kasatreskrim AKP Gian.

Tambah lanjut' Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang kami sita, 1 (satu) unit Hp oppo warna biru muda hasil dari jambret, 1 (satu) unit Hp oppo warna biru tosca hasil dari jambret. 1 (satu) helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat jambret. 1 (satu) buah helm warna merah merk GM. 1 (satu) buah helm warna hitam merk GM.1 (satu) buah helm warna kuning merk KYT. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam."Ungkap AKP Gian.

Lanjut ' Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Gian menyebutkan kronologis penangkapan pelaku,28/5/24 berawal penyelidikan team gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek pinggir,

Pelaku JARJIT diringkus di jalan Merak Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru Prov. Riau , sedangkan pelaku TEMBAK ditangkap di Jl. Muslimin Kelurahan, Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota.

Saat Pelaku di introgasi polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya,

dan untuk Pelaku JARJIT melakukan tidak satu tempat melakukan aksi penjambretan dijalan, dia mengakui ada melakukan Tindak Pidana Pencurian Jambret di wilayah hukum Duri yakni sebagai berikut :

Tkp di jalan Jendral Sudirman ( depan Ramayana ) pada bulan November 2023 berhasil melakukan Jambret Kalung Emas. Tkp di jalan Jendral Sudirman ( pemutaran Bank BCA ) pada bulan Januari 2024 berhasil melakukan Jambret Gelang Emas. Tkp di jalan Hangtuah ( di seberang jalan Kayangan ) di bulan Februari 2024 berhasil melakukan Jambret Gelang Emas,

Setelah itu Team Polisi membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke kantor Polsek Pinggir guna pemeriksaan lebih lanjut."Jelas Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala.(FD)

Posting Komentar



#
banner image