Diskominfo Garut Tekankan Pentingnya Jaga Keamanan Informasi

Daftar Isi






GARUT, indometro .id- 

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut menggelar Webinar Garut Seputar Keamanan Informasi (Gesrekami) Series #10 dengan tema "Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi AMS, Panter, dan Besign" yang berlangsung secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (7/6/2024).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, dengan menghadirkan pemateri yaitu Manggala Informatika Pertama Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ade Putri.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Garut, Ahmad Hasyim, mengungkapkan bahwa peserta yang hadir secara virtual melalui zoom meeting kali ini diantaranya yaitu seluruh perangkat daerah mulai dari unsur kecamatan, kelurahan, desa, UPT Puskesmas, bahkan hingga sekolah-sekolah seperti SD dan SMP di Kabupaten Garut.

Hasyim mengatakan, bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan ini yaitu sesuai dengan Peraturan Bupati terkait Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di mana di dalamnya terdapat 5 pokok keamanan informasi yang salah satunya yaitu memberikan literasi berkaitan dengan kesadaran terhadap keamanan informasi.

"Terutama bagaimana kita menjaga dokumentasi itu supaya utuh, tidak disalahgunakan, dan dokumentasinya melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, dan sertifikat elektronik ini setiap pemberi tanda tangan elektronik itu adalah dia bersifat unik untuk setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan," ucapnya.

Melalui webinar ini, ia berharap seluruh pemegang sertifikat elektronik baik yang sudah memiliki ataupun yang akan mengajukan untuk memperoleh sertifikat elektronik dapat memahami betapa pentingnya menjaga keamanan informasi, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan sertifikat elektronik.

"Karena sesuai dengan peraturan yang ada bahwa tanda tangan elektronik ini adalah menyangkut identitas secara hukum. Jadi memberikan kesadaran kepada mereka betapa pentingnya menjaga terkait sertifikat elektronik tersebut," tandasnya.

(AES)***

Posting Komentar



#
banner image