Dugaan Kasus Pemerkosaan: Korban Berharap Keadilan Segera Ditegakkan

Daftar Isi
Pringsewu, Lampung, Indonetro.id - Seorang warga Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial TE (43) diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh HD, warga Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 23:00 WIB di rumah ED di Pekon Mataram.

Menurut keterangan korban, ia berkenalan dengan pelaku melalui media sosial TikTok atau Facebook. Pelaku menawarkan untuk mengantar korban ke Jakarta untuk bekerja. Namun, korban justru dibawa ke rumah ED di Pekon Mataram.

"Saya dijemput di pangkalan ojek oleh Riki atas perintah pelaku (HD), tapi saya tidak diantar ke tempat mobil yang akan berangkat menuju Jakarta. Saya malah dibawa ke rumah ED di Pekon Mataram dan pelaku sudah menunggu di sana," ungkap korban.

Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 21:00 WIB ia tiba di rumah ED dan disuruh beristirahat oleh pelaku. Namun, saat korban tertidur, pelaku masuk ke kamar dan melakukan tindak kekerasan seksual. Korban mengaku tidak bisa melawan karena diancam dan dicekik.

Selama empat malam, korban disekap di dalam kamar dan dipaksa melayani pelaku berulang kali. Selain itu, uang korban senilai Rp2.000.000 juga diambil oleh pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat.

Korban melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran pada 27 Mei 2024. Setelah dilakukan pengecekan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Pringsewu karena masuk dalam wilayah hukumnya. Pada 21 Juni 2024, korban mendatangi Polres Pringsewu untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

Pihak Reskrim Polres Pringsewu menyatakan bahwa berkas kasus sudah dilimpahkan dan meminta korban untuk menunggu kabar lebih lanjut pada hari Senin atau Selasa berikutnya.

Korban berharap aparat penegak hukum Polres Pringsewu segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku. Pelaku diduga telah melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan yang diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.(*)

Posting Komentar



#
banner image