Polres Tebing Tinggi Amankan 35 Pengendara Dalam Patroli Skala Besar

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi bersama dengan TNI kembali melaksanakan patroli skala besar untuk menekan kejahatan jalanan baik geng motor maupun balap liar diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi 


Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam (15/06/24) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon didampingi Plh Wakapolres Kompol Anjas Asmara Siregar dan melibatkan puluhan personel gabungan baik dari Polres Tebing Tinggi, Personel Sat Brimob Yon B, Koramil 13/TT dan Subden Pom Tebing Tinggi.


"Patroli skala besar ini bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan baik itu berupa geng motor, balap liar maupun 3 C (curat, curas dan curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat, terutama dimalam hari", sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (16/06/24).


Untuk rute patroli dibagi menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi, tim 1 dengan rute Jalan lintas Tebing Tinggi- P.Siantar, Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis, Jalan lintas Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.


Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Bakti, Jalan Abduk Hamid, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Setia Budi (perbatasan Dolok Masihul), Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi serta Jalan lintas Tebing Tinggi- Batubara.


"Sebanyak 35 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan petugas gabungan. Ada yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak membawa surat surat kenderaanya", lanjut Kasi Humas.


Selanjutnya sepeda motor dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diamankan. Terhadap pelanggar dilakukan test urine dan penilangan oleh Sat Lantas. 


"Hasil test urine tidak ditemukan pengendara yang positif narkoba. Namun kami sangat menyayangkan banyaknya masyarakat terutama anak remaja yang masih melakukan pelanggaran. Itu berarti kurangnya pengawasan dari orang tua mereka", tutupnya.


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image