Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Gulung Praktik Perjudian di Warung Tuak

Daftar Isi
Simalungun,Indometro.id - 

Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil menggulung praktik perjudian jenis Sydney di sebuah warung tuak milik Marga Manurung di Nagori Tanjung Marelok, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Operasi ini dilakukan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

  Berdasarkan perintah dari Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, melalui Plt Kanit Reskrim IPTU Lumban Sirait, SH, tim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Penyelidikan dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon bersama dengan personel Polsek Tanah Jawa. Pada pukul 12.30 WIB, tim tiba di lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan pemantauan.

 Di warung tuak milik Marga Manurung, personel Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Haratua MD Silalahi, 51 tahun, seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisi angka tebakan judi jenis Sydney, uang sebesar Rp 10.000, sebuah pulpen warna merah jambu putih, dan selembar kertas tebakan angka judi jenis Sydney. 

 Dalam pengakuannya, Haratua MD Silalahi mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas sebagai penulis judi jenis Sydney selama lima bulan terakhir dan mendapatkan upah sebanyak 20% dari hasil penjualan. Ia juga mengakui bahwa ia tidak menyetorkan hasil penjualan judi tersebut kepada bandar, melainkan bertindak sebagai bandar sendiri. 

 Setelah penangkapan, Haratua MD Silalahi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Smon Bufitra, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

 "Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka," ujar Kapolsek Asmon Bufitra. 

 Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah aktivitas perjudian serupa di masa mendatang. Polsek Tanah Jawa akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

(E.purba)

Posting Komentar



banner image