Rekanan Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pekerjaan Semenisasi Jalan di Kecamatan Bantan
Dari pemberitaan yang terbit dengan judul "Diduga Pekerjanan Semenisasi oleh CV. Alhidayah Pesisir Penuh Kecurangan", pekerjaan yang menjadi sorotan Tim Media dan LSM ini terletak jalan Parit Usup di desa Bantan Tua dan juga Semenisasi jalan H. Salam Desa Pasiran Kecamatan Bantan.
Pekerjaan ini sumber dari Dana APBD Provinsi Riau TA 2014 dengan anggran lebih kurang sebesar Rp 258 juta rupiah yang terdiri di dua lokasi pekerjaan Semenisasi.
Zulfikar selaku kontrakror dari CV Alhidayah Pesisir saat menemui tim media dan LSM untuk menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.
"Terimakasih bang udah memberitahu kami terkait kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaan semenisasi yang kami kerjakan, dan ada beberapa titik yang di anggap kurang pas/salah sudah kami perbaiki," ucap Zulfikar, selasa (11/06/2024).
"Dan juga kita dari pihak rekanan mohon maaf jika ada terjadinya kesilapan serta kesalah saat kita dilokasi terjadi miskomunikasi, yang jelas kita dari pihak rekanan akan siap untuk memperbaikinya di mana jika itu merupakan kesalahan kita," tuturnya.
Menanggapi Klarifikasi dari pihak Kontraktor dengan cepat dan tanggap nya dan menerima atas teguran yang di berikan dan siap memperbaiki kerusakan di bangunan jalan tersebut M Riduwan selaku ketua DPD LSM Tamperak mengapresiasikan kerna bisa bertagung jawab atas kesalahan terjadi dalam pekerjaan.
M.riduwan juga berharap kepada setiap Kontraktor setiap menjalankan pekerjaan harus lah mengikuti teknis pekerjaan yang sudah di berikan dari instansi pemerintahan yang sudah tertuang di dalam kontrak atau RAB apa lagi yang bersifat menggunakan anggaran Negara baik itu melalui APBN atau Pun APBD.
Tambahnya lagi, "Semoga ini akan menjadi pembelajaran bagi kontraktor - kontraktor yang lainnya agar selalu mengawasi pekerjanya agar semua bisa semaksimal mungkin hasilnya dalam pekerjaan itu," harap Iwan.**
Posting Komentar