SatRes Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 4 orang Pria diduga sebagai kurir Sabu

Daftar Isi

Bengkalis - INDOMETRO.ID - SatRes Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 4 orang Pria diduga sebagai kurir Sabu di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis.

Keempat tersangka masing-masing berinisial SL alias OMO (32), FN alias Ojan,
(20), IS alias Han (24) dan AP alias Aan (21) yang ditangkap pada tanggal 8 dan 19 Juni 2024 dari tiga tempat.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat press releasenya, pada sabtu 22/6/2024 mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap SL alias OMO dan FN di jalan Farit Manan Desa Muntai, Kecamatan Bantan pada tanggal 8 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 wib.

“Saat penangkapan, tim mengamankan1 bungkus plastik warna hijau merk guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 927,74 Gram, 2 paket yang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah tas ransel kecil motif kartun warna ungu, 1 buah tas sandang warna hitam dan 2 HP android,” jelasnya.

Tersangka SL alias OMO.Saat diinterogasi oleh IPTU Hasan SL mengakui telah membawa 3 Kg Sabu dari Malaysia ke Desa Muntai dari Muhadir yang dijanjikan dengan upah Rp 15 jt, sedangkan FN alias Ojan dijanjikan upah 10 jt jika setelah selesai kerja.

“Selain mengaku pekerjaannya sebagai kurir, kedua tersangka dilakukan tes urine fengan hasil Positif, metamphamin atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” terangnya.

Kasat Narkoba IPTU Hasan, pada hari yang sama Rabu 8 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 wib, dijalan Parit Jawa, Desa Muntai tim menangkap satu orang diduga kurir Sabu yang berinisial Is alias Han.

“Is alias Han ditangkap bersama barang bukti 5 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,76 Gram, juga beberapa plastik pack, 1 unit HP android, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 buah gunting press dan 1 buah sendok gunting press,” paparnya.

IPTU Hasan mengatakan,bahwa tersangka Is alias Han saat diinterogasi mengakui
bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang dari DN untuk dijual kembali.

“Selain mengakui sebagai kurir juga pengedar, Is alias Han saat dilakukan tes urine juga positif (+) Metamphetamine atau mengkonsumsi narkoba,” ucapnya.

Ditambahkan Kasat IPTU Hasan Basri penangkapan ketiga pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 wib, dijalan Utama Bantan,Gang Atika, Kecamatan Bantan tersangka dengan insial AP alias Aan.

“AP alias Aan ditangkap bersama barang bukti 1 paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 Gram, 1 unit HP android, 1 unit Sepeda Motor merk honda beat warna biru dan uang tunai 28 rb,” sebutnya lagi.

Pada waktu dilakukan interogasi,terhadap tersangka AP alias Aan.Aan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AM masih (Dalam lidik), dan saat tes urine positif. Methamphetamine.

“Keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hasan. **

Posting Komentar



banner image