Reskrim Polsek Patumbak Tindak Lanjuti Informasi Media Sosial Terkait Judi Tembak Ikan, Begini Hasilnya........

Daftar Isi
Ket : Tampak Team URC Polsek Patumbak usai geledah warung Cokelat, Namun pihaknya tetap tidak menemukan adanya aktifitas judi ketangkasan serta judi yang lainnya, kegiatan ini berdasarkan adanya informasi media sosial atas berita terkait adanya duga'an aktifitas perjudian diwarung Cokelat atas berita viral itu langsung ditindak lanjuti Petugas Kepolisian Polsek Patumbak yang dipimpin Oleh Panit I Iptu M Yusuf Dabutar SH.MH (tengah)

Medan, Indometro.id - Team URC Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi Dumas melalui media sosial tentang kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di daerah Marendal II Pasar 12 yang masih wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Senin. (17/06/24) Sekitar pukul 20:00.

 

Selanjutnya, sesuai informasi yang diterima, Team URC Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Panit I Iptu M Yususf Dabutar SH.MH langsung melakukan tindak lanjuti atas informasi tersebut, lalu lakukan pengecekan langsung ke lokasi warung yang diduga lapak judi tembak ikan sebagaimana atas pemberita'an media sosial yang sempat viral dari pemberitaannya yang menerangkan bahwa "Warung Cokelat / Warung Cemet yang berada di Jl.Mahoni 12 Pasar 12, Desa Marendal II Kec.Patumbak adalah sebagai lokasi lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan, tetapi sayangnya informasi media sosial tersebut tidak lah benar, pasalnya setibanya Team URC Reskrim Polsek Patumbak di warung yang terduga tersebut, tidak ada aktifitas judi tembak ikan, hanya ada orang pengunjung yang sedang duduk sambil minum tuak dan ada juga yang ngopi, Namun tidak ada ditemukan mesin judi ketangkasan tembak ikan atau judi jenis apapun, meskipun team petugas Polsek Patumbak sudah menggeledah lokasi dalam serta luar areal warung cokelat tetap saja petugas tak ada temukan tanda tanda adanya aktifitas judi tembak ikan.



Hingga saat pemilik/pengelola warung coklat diinterogasi secara humanis oleh Panit I Iptu M Yusuf terkait atas informasi dari pemberitaan media sosial tentang adanya aktifitas judi tembak ikan diwarungnya tersebut, pengelola warung kopi itupun sontak merasa kaget tetapi ia menerangkan kepada Panit I Reskrim Patumbak tersebut.

 " Tidak ada kegiatan judi apapun disini Pak' ,saya hanya menjual minuman tuak khas daerah Toba itu pun hanya siang, bila malam hanya menjual indomie kopi dan teh manis saja "..ucap Cemet dengan sedikit kaget atas kedatangan Team Reskrim Polsek Patumbak.


 " Yang datang kemari pun orang orang dekat warung ini rumahnya Pak ".. sambung cemet kembali.

 


Posting Komentar



banner image