Reskrim Polsek Patumbak Tindak Lanjuti Informasi Media Sosial Terkait Judi Tembak Ikan, Begini Hasilnya........
Selanjutnya, sesuai informasi yang diterima, Team URC Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Panit I Iptu M Yususf Dabutar SH.MH langsung melakukan tindak lanjuti atas informasi tersebut, lalu lakukan pengecekan langsung ke lokasi warung yang diduga lapak judi tembak ikan sebagaimana atas pemberita'an media sosial yang sempat viral dari pemberitaannya yang menerangkan bahwa "Warung Cokelat / Warung Cemet yang berada di Jl.Mahoni 12 Pasar 12, Desa Marendal II Kec.Patumbak adalah sebagai lokasi lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan, tetapi sayangnya informasi media sosial tersebut tidak lah benar, pasalnya setibanya Team URC Reskrim Polsek Patumbak di warung yang terduga tersebut, tidak ada aktifitas judi tembak ikan, hanya ada orang pengunjung yang sedang duduk sambil minum tuak dan ada juga yang ngopi, Namun tidak ada ditemukan mesin judi ketangkasan tembak ikan atau judi jenis apapun, meskipun team petugas Polsek Patumbak sudah menggeledah lokasi dalam serta luar areal warung cokelat tetap saja petugas tak ada temukan tanda tanda adanya aktifitas judi tembak ikan.
" Tidak ada kegiatan judi apapun disini Pak' ,saya hanya menjual minuman tuak khas daerah Toba itu pun hanya siang, bila malam hanya menjual indomie kopi dan teh manis saja "..ucap Cemet dengan sedikit kaget atas kedatangan Team Reskrim Polsek Patumbak.
" Yang datang kemari pun orang orang dekat warung ini rumahnya Pak ".. sambung cemet kembali.
Posting Komentar