Berdirinya Star High Club & KTV di Grand Hotel Labura Menuai Polemik, Mantan Komandan Banser Angkat Bicara

Daftar Isi

( Mantan Komandan Banser atau Ka Satkorcab Banser NU Periode 2019-2023 Lukmanul Hakim Siagian )

Labuhanbatu Utara - Indometro.id

Kehadiran tempat hiburan malam Star High Club & KTV di Grand Hotel Labura yang baru saja berdiri dan akan beroperasi menuai polemik ditengah-tengah masyarakat sekitar.


Hal ini tengah ramai diperbincangkan di sosial media seperti Facebook dan Instagram bahkan pemberitaan media online tentang penolakan berdirinya Star High Club & KTV.


Mantan Komandan Banser atau Ka Satkorcab Banser NU Periode 2019-2023 Lukmanul Hakim Siagian mengatakan, bahwa dirinya sangat setuju dengan pendapat masyarakat yang menolak beroperasinya tempat hiburan malam itu.


“Saya merupakan bagian dari masyarakat Aek Kanopan yang berdekatan dengan Star High Club setuju pendapat masyarakat yang menolak beroperasinya tempat itu,” ucapnya, Selasa (30/7).



Namun, dia juga mengatakan bahwa seharusnya masyarakat tidak hanya berfokus pada Star High Club saja, bagaimana dengan tempat-tempat lainnya yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara.


“Apakah hanya sampai disitu, kenapa kita hanya berfokus pada Star High. Lalu, bagaimana tempat lainnya seperti yang ada di pinggiran rel Perkebunan Membang Muda. “ ujarnya.


Kemudian, kata Lukmanul Hakim Siagian, munculnya surat resmi dari berbagai pihak BKM ( Badan Kenaziran Masjid ) merupakan suatu respon yang baik dalam bentuk penolakan kehadiran tempat hiburan malam. 


“ Lantas, bagaimana dengan tempat hiburan lainnya yang telah lama berdiri tanpa ada penolakan dari kalangan masyarakat ,” katanya.


Dia juga berharap, tidak ada pengkategorian dalam hal tersebut jika ingin melakukan penolakan maka keseluruhan tempat yang menimbulkan hal negatif harusnya semuanya ditolak oleh masyarakat.


“Tidak ada tebing pilih dalam hal tersebut, kalau mau bersih, ya bersih total ,” tutupnya.



( Rio Tan Indometro.id )

Posting Komentar



banner image