Maraknya Penipuan Online dan Curanmor, Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Pencegahan

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sehubungan dengan maraknya tindak pidana penipuan online dan curanmor, Sat Binmas  Polres Tebing Tinggi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat dengan memberikan arahan untuk pencegahan tindak pidana tersebut yang berlangsung di sekitar Jalinsun Tebing Tinggi - Kisaran Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, Rabu (24/7/2024).

Personel Sat Binmas melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilkum Polres Tebing Tinggi.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat saat meninggalkan rumah sebaiknya cek apakah rumah sudah dalam keadaan terkunci baik pintu ataupun jendela dan jika berpergian ditempat keramaian ataupun pusat perbelanjaan," ungkap Sat Binmas. 

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.

"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center  Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Wa 0812-6066-4044," pesannya. 

Hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Sat. Binmas Ipda Rinal Khair, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Aiptu P Nangjn, Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu dan Aiptu J B Gultom. 


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image