Masa Jabatan Kades di Klaten Diperpanjang, Bupati Berpesan Hal Ini

Daftar Isi

Bupati Klaten Sri Mulyani Saat pengukuhan Kepala Desa di Grha Bung Karno (GBK) Klaten.

Klaten, Indometro | Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan surat keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepada ratusan kepala desa di Kabupaten Klaten. Penyerahan SK perpanjangan masa masa jabatan itu dilaksanakan di Grha Bung Karno (GBK) Klaten. Sebanyak 377 kades itu akhirnya resmi memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Di kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pesan kepada para kades di Kabupaten Klaten agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan, seiring perpanjangan masa jabatan ini.

"Kepala desa dengan perpanjangan 2 tahun ini harus semakin memberikan pembangunan yang lebih mantap," kata Sri Mulyani di GBK Klaten, Rabu (24/7/2024).

Ia meminta para kades untuk senantiasa melahirkan inovasi-inovasi baru sekaligus dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Desa (APBDes) dengan baik.

"Semua masyarakat juga dirangkul, tidak boleh memandang pendukung atau lawan, semuanya harus diberikan keadilan yang sama," tuturnya.

Sri Mulyani mewanti-wanti para kades itu untuk jujur dan berhati-hati agar terhindar dari kasus-kasus yang tak diinginkan. Terutama kasus korupsi dana desa maupun APBDes.

"Kepala Desa harus berhati-hati selalu melibatkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, agar dalam pelaksanaan APBDes-nya selalu sesuai dengan visi dan misi kades pada saat kampanye Pilkades," tegas Mulyani.

"Harapan saya teman-teman kepala desa ini memanfaatkan (perpanjangan masa jabatan) dengan sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuannya," imbuhnya.

Pada acara siang itu, dari total 391 desa di Klaten, ada 377 kades yang menerima SK pengukuhan masa jabatan dari yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

(Agus 10)

Posting Komentar



#
banner image