Patroli Skala Besar Polres Tebing Tinggi Antisipasi Penyakit Masyarakat dan Tindak Pidana
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi saat melaksanakan patroli skala besar yang dilaksanakan pada Sabtu malam (20/07/2024).
Patroli skala besar dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat, pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar serta menekan angka kriminalitas jalanan khususnya dimalam hari.
Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Slamet Riyadi selaku pengendali dalam kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops Akp Herliandri dan Kasat Lantas Akp Agnis Juwita serta puluhan personel gabungan baik dari unsur Polri dan TNI maupun Pemko Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto mengatakan bahwa sasaran dari patroli skala besar ini adalah penyakit masyarakat, geng motor dan aksi balapan liar yang belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.
"Kami Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas", ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto, Minggu (21/07/2024).
Kasi Humas menambahkan, sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan petugas Kepolisian, berupa menggunakan knalpot brong, tidak memasang tanda nomor kenderaan, maupun kenderaan yang dicurigai petugas. Selanjutnya terhadap pengendara dan kenderaan bermotor tersebut diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan, baik secara administrasi maupun secara fisik.
"Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kota Tebing Tinggi sampai saat ini masih kondusif", tandasnya.
(AS/IY)
Posting Komentar