Polres Tebing Tinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor Dan Balap Liar, 28 Sepeda Motor Diamankan

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli skala besar disepanjang jalan lintasan dan daerah rawan akan terjadinya kejahatan dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Sabtu malam (27/07/24).


Patroli yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tebing Tinggi dengan bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka untuk mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (28/07/24) menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Polres Tebing Tinggi untuk memberantas penyakit masyarakat dimalam hari dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024 dan mengantisipasi gangguan keamanan.


"Salah satu cara dalam menjaga keamanan yaitu dengan dilaksanakannya patroli dimalam hari. Jadi masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman", jelasnya.


Tampak selaku pelaksana dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri,SH dan Kasi Propam AKP Jamintar Butar- butar serta mengikutsertakan 32 personel gabungan. Adapun rute yang dilalui yaitu Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi dan Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.


Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 28 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi meliputi menggunakan knalpot brong, tidak memasang plat nomor kenderaan serta berboncengan lebih dari 1 orang. Terhadap pelanggar sudah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image