Polrestabes Medan Tangkap Seorang Residivis Spesialis Ganjal ATM, Pelaku 16 Kali Beraksi Raup Rp 202 Juta

Daftar Isi

Foto ; Polisi merilis kasus pencurian dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Medan, Indometro.id - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria pelaku pencurian spesialis ganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah belasan kali beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan.

Adapun identitas pelaku yakni Efendi Syahputra alias Putra (30) warga Jalan Letda Sujono, Gang Bidan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.


Kapolrestabes Medan, AKBP Teddy Marbun menjelaskan penangkapan tersangka setelah korban Geby Septia Handayani (19) warga asal Lut Jaya, Aceh Tengah, membuat laporan karena menjadi korban penipuan dan ATM miliknya dibawa lari pelaku.


"Kejadiannya, Sabtu (1/6/2024) lalu sekira pukul 16.00 WIB di ATM Indomaret Lau Dendang, Percut Sei Tuan," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Plh. Kanit Pidum AKP Martua Manik di Polrestabes Medan, Sabtu (29/6/2024) sore.


Dijelaskan Kapolres, pelaku menjalankan aksinya bersama pasangannya bernama Nanda (sedang dicari keberadaannya). Sebelum melaksanakan aksinya, pasangan sejoli ini mensurvei di beberapa titik mesin ATM yang ada di beberapa Indomaret.

"Setelah mereka masuk ke dalam, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lubang kartu itu, lalu dipatahkan. Setelah itu, pelaku menunggu korbannya siapa yang mengambil uang di Indomaret. Pada saat korban coba memasukkan kartunya, otomatis kartu terganjal," sebutnya.


Selanjutnya, tersangka menghampiri korban dan menanyakan kendala yang dihadapi korban. Kemudian tersangka berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu korban. Lalu tersangka dengan cepat mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan. Tersangka sudah menyiapkan beberapa jenis ATM bank.


Korban disuruh tersangka untuk memasukkan pin sembari tersangka menghapal pin milik korban. Setelah itu tersangka langsung pergi dengan ATM palsu sudah ada di tangan korban.

Posting Komentar



#
banner image