Pria Bawa Sabu Terciduk Polisi di Jalan Jati Kota Tebing Tinggi

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran MRP (20) saat terciduk membawa sabu dari Jalan Jati Kota Tebing Tinggi pada Kamis malam lalu (18/07/2024).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar yang merasa geram akan perbuatan pelaku, sehingga masyarakat berinisiatif untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

Ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (23/07) menyebutkan awalnya ada masyarakat melapor ke polisi bahwa di lingkungan mereka kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

"Jadi atas informasi tersebut pada Kamis (18/07/24), Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) di TKP. Saat akan bertransaksi, petugas berhasil membekuk pelaku tanpa ada perlawanan", ungkapnya.

Petugas kemudian memeriksa badan dan pakaian pelaku, dan berhasil menemukan 4 paket sabu siap edar seberat 1,96 gram, android, uang tunai dan plastik klip kosong.

"Untuk pemeriksaan dan pengembangan, petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi", tutup Kasi Humas.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image