Rupbasan Indramayu Melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Indramayu

Daftar Isi

Indramayu,Indometro.id

Rupbasan Indramayu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Indramayu bertempat di Pendopo kabupaten Indramayu,kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Upacara hari ulang tahun Bhayangkara ke 78 hari Senin (1/7)


Kegiatan itu dihadiri dan di saksikan oleh Kapolres Indramayu Utara AKBP M. Fahri Siregar, Bupati Indramayu Nina Agustina ,Kepala Kantor Rupbasan Indramayu Indramayu, Kepala Kejaksaan negeri Indramayu, dan Ketua Pengadilan negeri Indramayu,Ketua DPRD Indramayu.


Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menuturkan, kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi kedua pihak.

"Tentu dalam rangka kerja sama dan meningkatkan koordinasi mengenai penyimpanan barang bukti di Rupbasan Kelas II Indramayu," ujarnya.


Kerja sama ini bertujuan untuk lebih menata ulang kembali,penyelesaian overstaying dan juga menjadikan dasar hukum pelaksanaan tugas pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang notabene berproses hukum, ujar Nanang Badruzzaman Kepala Rupbasan Indramayu. 


"Dengan adanya MOU ini, ke depan kerjasama di antara kedua pihak bisa lebih saling mengingatkan tentang banyak hal," katanya. 

"Dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk mendukung kepentingan tugas," sambungnya. 


"Semoga kerja sama tersebut bisa bermanfaat untuk kita dan bisa mendukung peningkatan kinerja instansi masing-masing dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.

(MT Jahol)

Posting Komentar



banner image