Sosialisasi Pencegahan Penipuan Online Kembali Dilaksanakan Sat Binmas Polres Tebing Tinggi

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Guna mencegah aksi dan tindak pidana penipuan online, personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat di  Warung Kopi Ayen Jl. Gabus Lk. IV  Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,  Kamis (11/7/2024).

Kegiatan yang dipimpin Ps. Kanit Bintipsos Sat. Binmas Aiptu L Butar-butar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat kota Tebing Tinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan dan surat surat kendaraan," ungkapnya.

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.

"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Wa 0812-6066-4044," pesannya. 

Turut hadir dalam kegiatan, Ps Kanit Bhabinkamtibmas Sat. Binmas Aiptu K Sihotang , Staf Sat Binmas Polres Bhabinkamtibmas Aipda Handi Oky Manalu dan Aipda JB Gultom.


(AS/IY)


Posting Komentar



banner image