Disdik Aceh Advokasi PBD SMA SMK Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe

Daftar Isi

 


A
ceh Utara. Indometro. Id -

 Dinas Pendidikan  (Disdik) Aceh melakukan Advokasi penyusunan Perencanaan Berbasis Data (PBD) DI Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Kegiatan yang berlangsung di Aula Cabdin Lhokseumawe  Jumat (9/8/2024) diikuti para kepala sekolah dan Operator Dana Bos Reguler SMA/SMK mewakili kedua Cabang Dinas.


Kegiatan  satu hari penuh ini, dibuka Drs. Ahmad Yamani, M.Pd Kacabdisdik  Aceh Utara. Saat membuka acara Yamani menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memberi pemahaman tata  cara menganalis rapor pendidikan di sekolah yang digunakan sebagai data dalam menyusun perencanaan untuk memperbaiki  rapor pendidikan tahun 2025.




"Rapor pendidikan tahun 2024, masih banyak satuan pendidikan yang rapornya berwarna pelangi (merah, kuning, hijau) yang sangat berpengaruh pada rapor pendidikan Disdik Aceh. Oleh karena itu kegiatan hari ini sengaja  menghadirkan Narasumber dari Banda Aceh bertujuan mengadvokasi para kepala sekolah dan operator atau bendahara Dana Bos agar paham skenario menyusun PBD," sebut Kacabdin Aceh Utara.

Sementara salah satu Narasumber Disdik Aceh Rahamatullah Haikal menguraikan tentang Bagaimana menyusun PBD setiap Satuan Pendidikan. Terdapat enam Aspek utama pada rapor pendidikan yaitu :

Kemampuan Literasi Murid, Kemampuan  Numerasi Murid, Karakter, Kondisi Murid, Kondisi Keamanan Sekolah, Kondisi Kebinekaan sekolah, dan Kualitas pembelajaran. 

"Dari ke enam aspek tersebut, pilih aspek paling urgen untuk diinterfensi pada rekomendasi prioritas  yang harus segera dibenah. Bila berwarna merah upayakan menjadi kuning, yang kuning ke hijau. Bila memang hijau pertahankan supaya ke depan nilainya tidak turun. Tahun ini disdik mewajibkan penanganan  minimal dua  merah dan dua kuning pada Arkas perubahan di  bulan september ini," jelas Haikal.

Selanjutnya Haikal secara gamblang menjelaskan, setiap sekolah dapat melihat rekomendasi prioritas, kemudian tuangkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Dari RKT bila program dimaksud membutuhkan alokasi anggaran Dana Bos maka tuangkan dalam kegiatan Arkas, tutup Haikal yang terpantau media Indometro. Id



Posting Komentar



banner image