Donny Setha Desak Polisi Usut Tuntas Pungli Parkir di Wisata Bukit Lawang

Daftar Isi

 D



LANGKAT - Indometro.id

 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir ilegal yang dilakukan  oknum tertentu di objek Wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Hal ini ditegaskan, Dr Donny Setha ST SH MH, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bukit Lawang, dan Forum Komunikasi Pariwisata Bukit Lawang (FKPBL), di Kantor DPRD Langkat pada, Kamis (29/8/2024).


Dimana diketahui, dalam RDP muncul dugaan oknum dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Bohorok terlibat Pungli retribusi parkir ilegal yang berdampak merugikan negara. Retribusi yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda Langkat diduga disalahgunakan.


Menurut Misbakti, salah satu warga yang tergabung di FKPBL mengungkapkan, bahwa penyalahgunaan retribusi parkir dan pungutan parkir ilegal ini telah berlangsung selama tiga tahun, namun masalah ini tak kunjung selesai.


Senada dengan itu, HPI Bukit Lawang, Amrin mengungkapkan bahwa secara langsung melihat adanya oknum-oknum yang tidak jelas identitasnya memungut retribusi parkir di pintu pertama.


"Adanya oknum tidak jelas, dan mengutip retribusi parkir dipintu pertama. Kemudian di pos retribusi terdapat dua tiket retribusi parkir yang salah satunya dikeluarkan oleh oknum Bumdesma, dan yang lainnya oleh petugas Dinas Perhubungan," ucap Amrin, dalam RDP tersebut.


Amrin menambahkan, jika masalah retribusi parkir ini tidak segera diselesaikan, maka lebih baik retribusi tersebut dihapuskan. "Kami merasa keberatan, dan hal ini juga dapat berdampak pada kunjungan wisatawan jika permasalahan retribusi parkir ini tidak segera diselesaikan," ujarnya.


Sementara itu dalam RDP tersebut, Kepala Desa Perkebunan Bukit Lawang, Chairul Syamsir, mengaku telah mengundurkan diri.

"Telah mengundurkan diri dari Bumdesma," ungkapnya.


Di RDP yang sebelumnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Dony Setha. Sekretaris Dinas Perhubungan Langkat, M Hidayat menyampaikan bahwa saat ini persoalan retribusi parkir telah diambil alih oleh Dinas Perhubungan.


"Sudah 7 bulan surat mandat/penugasan pengutipan retribusi parkir kita cabut dari pihak Bumdesma. Tiga bulan ini sudah Dinas Perhubungan Langkat yang mengutip, dalam perbulanya terkumpul Rp5 juta," tutup Hidayat.(03)

Posting Komentar



#
banner image