Hering Komisi A DPRD Tulungaagung Dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Terkait Peserta Pendataran Perserta Didik Baru
Indometro.id- Tulungagung- Setelah sempat ditunda, akhirnya rapat audensi/hearing antara komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung Trenggalek dan MKKS SMAN dan MKKS SMKN kabupaten Tulungagung kembali digelar. Hearing bertempat di ruang aspirasi DPRD Tulungagung pada Senin (12/8/2024).
Hearing digelar secara tertutup ini membahas terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun pelajaran 2024/2025.
Usai gelaran hearing Ibnu Subroto salah satu perwakilan MKKS SMK mengatakan pembahasan hearing terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang terbatas.
"Pada saat ada kuota yang terbatas itu, sehingga ada seleksi. Jika akhirnya Tulungagung itu semakin besar kalau tidak ditampung bagaimana, apakah dimungkinkan sekolah negeri," ucap Ibnu Subroto yang juga kepala SMKN 2 Boyolangu ini.
"Akhirnya kan ada teman-teman swasta yang sekolah juga standartnya jelas. Kalau memang di SMK negeri itu tidak tertampung praktis limpahannya ke SMK swasta yang notabene juga dibiayai oleh negara," ungkapnya.
Terkait dugaan adanya kecurangan jarak rumah/titik azimut yang terus berubah dalam PPDB tahun ini, Ibnu menilai itu ada kesalahan sistem dalam penayangan.
"Mungkin kalau secara teknis kajiannya itu pada saat ada kesalahan sistem mungkin ya, pada saat memantau titik lokasi itu. Sehingga ada perbaikan di waktu dihari berikutnya, karena di sistem ada 3 meter y, jelas itu tidak mungkin, itu jelas ada kesalahan di sistem," paparnya.
Lebih lanjut saat dipertanyakan mengenai tindakan dengan adanya perpindahan alamat yang kurang dari satu tahun, Ibnu menyampaikan kalau itu tidak sesuai aturan.
"Kalau yang begitu jelas tidak sesuai, kami memantau yang setahun itu y. Disitu tertera y masa berlakunya surat pindah kan ada juga yang diterbitkan oleh Dispenduk, verifikasi kita melihatnya dari situ," tuturnya.
Terkait hasil akhir hearing Ibnu mengaku sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
"Sudah dikoordinasikan oleh Cabang Dinas Kabupaten ke Dinas Provinsi, dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi. Kaitannya jalurnya biar sambung jadi nanti ketemunya mungkin sampai DPR Pusat, tadi sudah disampaikan terkait kebijakan itu bapak-bapak Dewan juga harus membantu mengclearkan di jalur peranan rakyat dan kita juga sesuai dijalur kita ke atas di Dinas Pensisikan Provinsi. Paling penting mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik," pungkasnya.(Yd)
Posting Komentar