Kegiatan Forum Konsulitasi Publik dan Penyaluran Alban Kursi Roda di Desa Ujungpendok Jaya Kecamatan Widasari

Daftar Isi

Indramayu,Indometro.id

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten indramayu menggelar forum konsultasi publik pada kamis, 22 agustus 2024, di Aula Kantor desa ujung pendok jaya, Kecamatan widasari 


Forum konsultasi publik ini dihadiri tokoh masyarakat karangtaruna, BPD, perangkat desa dan wartawan

Forum konsultasi publik digelar dalam rangka peninjauan standar pelayanan kesejahteraan sosial di tahun 2024.


Saat ini, Dinas Sosial indramayu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di antaranya bantuan sosial santunan kematian, bantuan permodalan usaha ekonomi produktif, bantuan rumah tidak layak huni, bantuan sosial logistik bencana kebakaran atau alam, bantuan sosial tunai kebakaran atau bencana alam, bantuan pangan daerah, pendaftaran PBI JKN KIS daerah, bantuan sosial atensi lanjut usia terlantar.

Kemudian, bantuan sosial atensi penyandang disabilitas berat dan non produktif, pengangkatan anak, bantuan mahasiswa berprestasi, pengiriman PPKS ke balai atau panti sosial untuk mengikuti program pendidikan dan keterampilan, pengiriman lanjut usia dan balita terlantar ke panti sosial serta layanan sosial bagi orang terlantar, gelandangan, dan pengemis.


Plt Kepala Dinsos indramayu  Endang ismiati S, STP, M.Si melalui Rehsosnya Hani Handayani ST mengatakan "dari hasil forum ini pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dan saran terkait pelayanan yang diberikan dan akan menjadi bahan perbaikan dalam pelayanan Dinas Sosial ke depan.

Sidik Tri Hartono AP. MSi selaku Sekdis dinsos kabupaten indramayu mengatakan,

"Dari forum yang kita laksanakan ini, kita berharap dari masukan yang sudah kami terima itu akan dijadikan bahan untuk perbaikan dalam pelayanan kami ke depan. Jadi forum konsultasi publik yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari indikator yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dan dari Ombudsman RI, karena kita mendapatkan penilaian dari dua lembaga ini," ujar Sidik

" masyarakat serta pemerintah desanya agar selalu pro aktif dalam menginformasikan keadaan warganya karena adanya peningkatan layanan pelayanan, sebab menurutnya dinsos tidak akan tahu kalau tidak ada laporan dari warga masyarakatnya,

"Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Indramayu yang lebih baik lagi, hal ini sesuai dengan perintah Bupati Indramayu Nina Agustina  pelayanan kepada rakyatnya harus ditingkatkan untuk menuju Indramayu yg lebih bermartabat.

(MT Jahol)

Posting Komentar



banner image