Wujudkan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Tiga Desa Di Kecamatan Mapitara Laksanakan Pemutakhiran Data SDGs

Daftar Isi

Pemutakhiran Data SDGs Desa 

Maumere, indometro.id- Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa disebutkan bahwa siklus pembangunan Desa terdiri dari pendataan Desa, pelaksanaan pembangunan serta pelaporan dan pertanggungjawaban Desa. 

Pendataan Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data Sustainable Development Goals atau disebut dengan SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan Desa berupa aset dan potensi aset Desa serta budaya yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan Pembangunan Desa. 

Sustainable Development Goals merupakan upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

Sebagai implementasi dari ketentuan ini, 3 Desa di Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka yakni Desa Natakoli, Desa Hale dan Desa Egon Gahar saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2024.

Kegiatan Rekapitulasi Data SDGs Desa di Desa Natakoli, Jumat, (9/8/2024) di Kantor Desa Natakoli

Pelaksanaan pemutakhiram diawali pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa atau disebut enumerator. Kemudian, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pojka oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Materi Bimtek meliputi pengisian format kuesioner baik secara manual maupun aplikasi serta rekapitulasi hasil pendataan. 

Dalam pemutakhiran data SDGs Desa ini dilakukan pembaharuan mengenai data-data individu, keluarga, rukun tetangga dan Desa yang lebih mikro dan detail. 

Di Desa Hale misalnya, enumerator sudah memulai pemutakhiran sejak Selasa, (6/8/2024), setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis. Sedangkan, Desa Egon Gahar baru melaksanakan Bimtek tim enumerator pada, Rabu, (7/8/2024) lalu. 

Rekapitulasi data SDGs Desa 

Satu per satu rumah warga didatangi. Selain mewawancarai Kepala keluarga dan anggota keluarga, para enumerator juga mengamati secara langsung kondisi rumah antara lain jenis dinding dan lantai, fasilitas pembuangan sampah dan limbah, penerangan rumah dan sumber air bersih. 

Hasil wawancara dan pengamatan tersebut dicatat ke dalam format kuesioner yang telah disediakan enumerator. Alokasi waktu pemutakhiran data ini adalah 1 minggu terhitung sejak diadakannya Bimbingan Teknis Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa tersebut. 

Sementara Desa Natakoli, sudah memasuki proses rekapitulasi data. Semua data hasil pemutakhiran diinput ke dalam format rekapitulasi. Data yang direkap meliputi data kependudukan, kepemilikan rumah dan kondisi tempat tinggal, penerangan, kepemilikan jamban dan air bersih, rumah tangga miskin, kepemilikan jaminan sosial, disabilitas, penyakit yang diderita warga, penghasilan dan lain-lain. 

Rekapitulasi data SDGs Desa di Desa Natakoli, Jumat, (9/8/2024) di Kantor Desa Natakoli

Hasil rekapitulasi data akan diuji kembali kebenarannya (divalidasi) melalui rapat pleno bersama antara pemerintah Desa, pers enumerator, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tenaga Pendamping Profesional selaku fasilitator sebelum diinput ke dashboard Kementerian Desa. 

Data yang telah diinput ke dalam dashboard nantinya akan diolah oleh Kementerian Desa menggunakan sistem Artifisial Intelegensi (AI) yang akan menghasilkan rekomendasi program kerja untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). 

"Sebab data SDGs Desa sebagai basis data utama perencanaan pembangunan Desa. Di mana, sebagai acuan perumusan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2025", kata Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak.

Disebutkan pula, selain rekomendasi SDGs Desa, penyusunan RKP Desa nantinya juga mengacu pada hasil rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM) dan rembug stunting. 

"Selain rekomendasi SDGs Desa, penyusunan RKP Desa nantinya juga mengacu pada hasil rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM) dan rembug stunting", ungkapnya. 

Anggaran kegiatan pemutakhiran SDGs Desa dan data Indeks Desa Membangun (IDM) ini tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APD Desa) tahun 2024.

Rekapitulasi data SDGs Desa

Pemerintah Desa juga menyediakan fasilitas penunjang bagi enumerator berupa format kuesioner, pulsa internet, laptop, anggaran makan minum dan honor serta beberapa fasilitas lainnya. (T/M). 

Posting Komentar



banner image