Melawan Petugas, Bandar Sabu Asal Paluta Dihadiahi Timah Panas

Daftar Isi

Teks Photo : Tim Opsnal Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu 










RANTAUPRAPAT - Indometro.id , 
Melawan petugas saat ditangkap, seorang pria bandar narkoba jenis sabu-sabu inisial BH (36 Th) warga Kabupaten Padang Lawas Utara dihadiahi timah panas oleh tim dari Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.


Pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 19,54 Gram.



Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafruddin kepada wartawan Selasa, (27/8) menjelaskan, penangkapan pelaku berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Setelah mendapat informasi itu, lanjut Syafruddin, tim Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat, dan melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang berada di Jalan Bulu Tangkis, Kota Rantauprapat.



“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BH, dan ditemukan barang bukti sabu di atas speaker ruang tamu rumah tersangka,” jelas Syafruddin.



Selain menemukan barang bukti sabu, lanjut Syafruddin, petugas juga menemukan bukti lainnya berupa 1 unit timbangan elektrik berwarna hitam, dan 1 unit HP merek Infinix berwarna biru.


“Pelaku sempat melawan petugas saat dilakukan pengembangan, petugas kemudian memberikan tembakan tegas terukur tepat di sebelah kaki kanan pelaku,” katanya.


Saat di introgasi, pelaku mengaku mendapat barang haram sabu tersebut dari seseorang berinisial DD yang beralamat di Kecamatan Rantau Utara. Petugas melakukan pengejaran namun tidak berhasil menemukan DD.



“Pelaku sempat melawan petugas saat pengembangan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah dibawa ke Polres Labuhanbatu guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (RioTan_Indometro.id)

Posting Komentar



#
banner image