Pemdes Bantan Tua Gelar Musdes dan RKPDes Tahun Anggaran 2025
Daftar Isi
Bantan, Indometro.id - Pemerintah Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 bertempat di aula kantor Desa Bantan Tua, Senin (12/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini," Kepala Desa Bantan Tua Saiful Anwar beserta jajaran perangkat Desa Bantan Tua, BPD, pendamping Desa, Babinkantibmas, ketua RT/RW, ketua pemuda serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Mudes dilaksanakan guna membahas dan menyepakati prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, sementara output Musrenbangdes Khusus adalah perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dijadikan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2025.
Pj Kepala Desa Saiful Anwar mengatakan," diharapkan dalam kegiatan ini ada diskusi dengan masyarakat, apa yang menjadi aspirasi dari pada warga, tentunya kami akan bisa memusyawarahkan ke depannya untuk di realisasikan sesuai dengan anggaran tahun 2025 nanti," ungkap Saiful.
Saiful," menambahkan ini adalah suatu kewajiban bahwa RKPD yang dilaksanakan hari ini adalah tahapan kewajiban yang harus di laksanakan oleh pemerintahan desa, termasuk pemerintahan Desa Bantan Tua ini," jelas Saiful lagi.
“Alhamdulilah hari ini pemerintah Desa Bantan Tua telah melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPDesa untuk tahun 2025.
Yang mana kegiatan ini diatur dalam undang-undang merupakan tahapan kegiatan pemerintahan Desa, untuk melaksanakan apa yang jadi tugas dan kewenangan pemerintah," ungkap PJ Kepala Desa Saiful.**
Posting Komentar