Pemkab Simeulue Menyurati PT Raja Marga Hentikan Aktivitas Perkebunan

Daftar Isi


Simeulue, Indometro.id – Kegiatan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Simeulue oleh PT Raja Marga terancam berhenti. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue melayangkan surat perintah penghentian aktivitas sementara kepada perusahaan tersebut. Kamis, 8 Agustus 2024.

Surat resmi yang ditandatangani oleh Pj Bupati Simeulue, T. Reza Fahlevi, pada 5 Agustus dengan nomor: 500/1752/2024, memuat keputusan Pemkab yang meminta PT Raja Marga untuk menghentikan semua aktivitas di lahan perkebunan mereka hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Plt. Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut saat dihubungi oleh media ini. Meskipun surat itu tidak menyebutkan batas waktu untuk melengkapi izin, Dodi Juliardi menyatakan bahwa hari ini akan diadakan rapat dengan Pj Bupati untuk membahas tenggat waktu yang akan diberikan.

“Insyaallah besok kita bersama Pak Pj Bupati akan melakukan pembahasan terkait hal yang dimaksud. Nanti apakah misalnya akan kita berikan batasan waktunya, besok akan kita beritahukan,” Kata Dodi Juliardi, kemarin saat dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak PT Raja Marga merespons surat tersebut dengan sikap kooperatif. T. Fuadhil, staf bidang administrasi legal PT Raja Marga, menyatakan bahwa perusahaan akan menghentikan seluruh aktivitasnya, termasuk operasi pabrik kelapa sawit, sesuai dengan permintaan Pemkab Simeulue.

Dia juga mengungkapkan bahwa jika tidak ada solusi dari pemerintah, maka pabrik kemungkinan besar akan ditutup. “Iya, kita berhenti saja. Sesuai arahan mereka, kita berhenti. Artinya, pabrik pun kita hentikan,” ujar Fuadhil.

Fadhil menambahkan, jika terkait persoalan yang sedang dihadapi Raja Marga tidak mendapatkan solusi, berencana penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) terakhir di pabrik mereka diperkirakan akan dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu ini.

Sementara, informasi yang diperoleh media ini dari masyarakat, petani sawit di Simeulue sudah mulai resah terkait rencana berhentinya operasi PMKS PT Raja Marga. Mereka khawatir tidak ada lagi pabrik yang menampung buah sawit di wilayah itu. Sumber ini juga menyebutkan, dalam waktu dekat beberapa hari kedepan para petani akan mengantarkan buah sawit ke kantor Bupati Simeulue dan kantor DPRK secara beramai-ramai.


“Ini rencana kami, sekitar 5000 orang akan ke kantor Bupati. Tiap-tiap petani sawit akan membawa tandan buah sawit ke kantor Bupati atau kantor Dewan,” ungkap patani sawit asal kecamatan Salang.

A²n


Posting Komentar



banner image