Polrestabes Semarang Akhirnya Bebaskan 32 Pendemo Usai Ricuh di Balai Kota

Daftar Isi

Indometro.id, Semarang – Polrestabes Semarang telah membebaskan 32 pelajar dan mahasiswa yang ditangkap pada Senin malam (26/8) saat aksi demonstrasi di Jalan Pemuda, Semarang. Penangkapan ini terjadi setelah dugaan perilaku anarkis dan provokatif mewarnai aksi yang menyoroti UU Pilkada dan isu politik dinasti, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.


Pembebasan para pelajar dan mahasiswa dilakukan pada Selasa sore (27/8) pukul 14.00, setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif dan pendataan oleh pihak kepolisian. Langkah cepat ini menunjukkan respons proaktif kepolisian dalam meredam ketegangan yang sempat memanas.


Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil karena massa dinilai mengganggu ketertiban umum dengan melempar benda dan merusak properti selama aksi berlangsung. "Kami telah menyelidiki keadaan seputar penangkapan tersebut dan memutuskan bahwa pembebasan 32 orang tersebut diperlukan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut ada 32 orang yang diamankan buntut ricuh demo di depan Balai Kota Semarang pada Senin kemarin. "Buntut dari unjuk rasa yang terjadi kemarin siang, kami melakukan upaya pembubaran sesuai prosedur dan protap yang telah ditetapkan. Kami mengamankan 32 orang," tegasnya.


Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan pendampingan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum). "Kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman LBH, proses pemeriksaannya akan kita lakukan setelah ini, dan didampingi LBH. Kami akan terus memantau perkembangannya," ujarnya.


Pembebasan para pelajar dan mahasiswa ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian memuji langkah kepolisian sebagai tindakan cepat dan tepat dalam menangani situasi yang berpotensi memburuk, sementara yang lain mengkhawatirkan adanya kemungkinan penangkapan lebih lanjut dan potensi penindasan terhadap gerakan mahasiswa.


Insiden ini mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara aparat penegak hukum dan kelompok mahasiswa di Semarang, terutama terkait hak berdemonstrasi dan batasan dalam menyuarakan pendapat. Dengan semakin banyaknya demonstrasi di berbagai kota, situasi ini bisa menjadi barometer untuk melihat sejauh mana ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi dihargai di Indonesia.

Posting Komentar



banner image