Pringsewu - Kota Pendidikan Dibayangi Mahalnya Harga Buku Pelajaran

Daftar Isi

Pringsewu, Kabupaten yang terkenal sebagai "Kota Pendidikan" di Provinsi Lampung, kini dibayangi keluhan mahalnya harga buku pelajaran bagi wali murid sekolah dasar swasta. 

Agnes, seorang wali murid yang memiliki dua anak bersekolah di salah satu SD swasta di Pringsewu, mengungkapkan keberatannya. 

"Saya mempunyai dua orang anak yang bersekolah di sekolah swasta. Anak-anak dibebani dengan pembelian buku pelajaran yang tidak murah, sekitar 1,2 juta," keluhnya pada Kamis (08/08/2024).

Sekolah dasar swasta di Indonesia memang mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Dana BOS tersebut digunakan untuk membiayai belanja non personalia, termasuk pengadaan buku pelajaran. Namun, besaran dana BOS yang diberikan bervariasi dari tahun ke tahun, berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp1,9 juta per siswa.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2014 juga mengatur sanksi bagi penyalahgunaan wewenang Dana BOS yang dapat merugikan negara, sekolah, dan peserta didik. Sanksi dapat berupa tindakan kepegawaian, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, proses hukum, serta pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN.

Meskipun demikian, keluhan wali murid atas mahalnya harga buku pelajaran di sekolah dasar swasta di Pringsewu masih terus bergema. Hal ini menjadi ironi di tengah upaya Pemerintah untuk mewujudkan Pringsewu sebagai "Kota Pendidikan" yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.(*)

Posting Komentar



banner image