Sekda Garut Imbau Warga Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Kreativitas dan Tradisi Daerah
GARUT, INDOMETRO .ID -
Seluruh masyarakat diimbau untuk menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing.
Dalam suratnya bernomor 400.14.1.1/3162/PKP perihal Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Kamis (1/8/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengimbau masyarakat untuk menjadikan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI sebagai momentum pendidikan dan hiburan, serta untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan kondusif. Panitia tingkat kabupaten juga mendorong partisipasi dan kreativitas masyarakat dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan, mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, sehingga hakikat peringatan dari, oleh, dan untuk masyarakat dapat terwujud.
Rangkaian acara peringatan dimulai pada Senin, 12 Agustus 2024, dengan pemancangan bambu runcing berbendera merah putih di pusara Makam Almarhum Bapak Marman bin Suro Sentono di Kampung Kiarangelay, Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan. Selanjutnya pada Kamis, 15 Agustus 2024, akan dilaksanakan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Garut.
Acara pokok dimulai pada 16 Agustus 2024, dengan digelar rapat paripurna DPRD Garut dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, diikuti pada malam harinya dilaksanakan upacara Taptu dan pelepasan pawai obor di eks Bakorwil Priangan, serta Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Tenjolaya Garut.
Pada hari H, 17 Agustus 2024, terdapat lima agenda kegiatan utama, yakni Upacara Peringatan HUT ke-79 di Alun-Alun Garut, penyerahan remisi dan syukuran, defile pasukan upacara dan pawai massa di halaman Gedung KNPI Garut, gelar senja, dan upacara penurunan duplikat bendera pusaka di Alun-Alun Garut.
Selain itu, panitia tingkat kabupaten akan menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya seperti kegiatan keagamaan, bakti sosial, olahraga, seni dan hiburan, serta berbagai lomba. Detail acara tambahan ini akan diumumkan kemudian oleh panitia kerja.
(Bah Eround)***
Posting Komentar