Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Humbahas Gelar Forum Konsultasi Pubilk

Daftar Isi



 

Humbahas,indometro.id -


Berdasarkan Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah  No.96Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang undang No.25 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan penyelenggara Pelayanan Publik.

Dinas Kesehatan  Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana telah  melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) pada hari ini  Senin tanggal ( 10/09/2024) di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan materi ,Produk Layananan Publik Dinkes dan Pengedalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Humbang Hasundutan.


Dalam kegiatan ini Dinkes Humbahas mengundang Asisten Administrasi Umum,OPD Humbahas,Kabag Organisasi,BPJS Kesehatan Humbahas,Dirut RSUD Doloksanggul,Kepala Puskesmas se Humbahas,Camat,Kepala Desa,Akademis/Tokoh Pendidikan ,Tokoh Masyarakat,dan para Kabid/ka,Subbag/Pejabat Fungsional Dinkes P2KB.


Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,selanjutnya dengan Doa Pembuka dari Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua YLKI ,Drs.Ericson Simbolon dan Acara langsung dibuka oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr Gunawan Sinaga. Dalam kegiatan ini dr.Gunawan menyampaikan,"Produk Layanan di Dinas Kesehatan pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana dimaksud adalah, Pelayanan Surat Pengantar /Keterangan JKN/KIS seperti,Pelayanan Surat Pengantar Penambahan Bayi baru lahir dari ibu peserta PBI APBD,Pelayanan Surat Pengantar Penonaktifan peserta,Pelayanan Surat pengantar perbaikan Data ,Pelayanan Surat Rekomendasi  Non Register JKN dan

Pelayanan Pemberian Sertifikat laik Hygiene sanitasi bagi tempat pengelolaan Pangan.


Selanjutnya  Produk pelayanan  Pengusulan Pesrta baru JKN/KIS/PBI/APBD  Syarat yang harus di penuhi ,Surat keterangan tidak mampu dari  Kepala Desa,Surat Keterangan terdaftar /tidak terdaftar di DTKS dari Dinsos ,Foto copy keluarga ,Surat keterangan Sakit dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan khusus bagi calon ibu hamil ,agar menyertakan  Surat Keterangan hamil dari Fasilitas ,pelayanan kesehatan sambung Plt Kadis Kesehatan.. 

Di tambahkannya,Pelayanan Surat Pengantar Penambahan bayi baru lahir dari ibu peserta PBI APBD dengan Syarat 1.Surat Keterangan lahir dari Fasilitas Pelayanan  kesehatan 2.Foto copy Keluarga (KK) dan KTP. Seterusnya Produk Pelayanan Surat Pengantar Penon aktifan peserta syaratnya adalah,1.Surat penonaktifan dari Peserta yang di bubuhi tandatangan bermaterai 10.000,- 2.KK,dan KTP .Produk Layananan Surat Pengantar Perbaikan Data  diperlukan syarat 1.Surat keterangan Kependudukan dari Kades,2.Foto copy KK,3.Foto copy KTP.


Berikut Pelayanan Surat Rekomendasi Non Register JKN yang harus di penuhi  adalah ,1.Bukti Persetujuan dari Rumah Sakit,2.Foto copy Surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa,3.Surat Ketrangan terdaftar/tidak terdaftar di DTKS dari Dinson,4.Foto copy surat keterangan Opname dari Rumah sakit,5.Foto copy KK,dan Foto copy KTP.

Plt Kadis Kesehatan pengedalian penduduk dan keluarga berancana melanjutkan  Pelayanan Pemberian Setifikat Laik Hygiene Sanitasi bagi tempat Pengelolaan Pangan syaratnya 1.Surat Permohonan bermaterai 10.000.2.Foto copy KTP,3,Peta lokasi dan gambar Denah,4.Surat keterangan berbadan sehat,5.Sertifikat penjamah makanan,dan Pasfoto 4x6 cm 2(dua) lembar,kata Gunawan dan menambahkan, "untuk itulah dalam Forum Konsultasi Publik bapak ibu kami undang agar masyarakat tahu Produk Pelayanan Dinas Kesehatan Pengedalian penduduk  dan keluarga berencana Humbahas  di ketahui masyarakat luas tutup kadis.


Dalam Forum Konsultasi Publik yang di laksanakan Dinas Kesehatan hari ini ,banyak masukan dan saran dari Peserta undangan seperti, Kritik dan saran dari Inspektorat ,salahsatunya Tokoh masyarakat Humbahas Drs.Ericson Simbolon,dalam arahannya "agar pelayanan RSUD di Maksimalkan karena ada pasien melapor bahwa pasien terlalu lama  antri untuk di periksa kesehatannya"  Untuk itu saya harap melalui Dirut yang hadir disini,agar memaksimalkan pelayanan terhadap pasien yang berobat imbuhnya.


Dalam kegiatan Forum Konsulatasi Publik ini di hadiri ,Plt Kadis dinkes,dr.Gunawan Sinaga,Kadis Dinsos Frans Judika Pasaribu,Kadis BPMD P2A,Maradu Napitupulu,Dirut RSUD Doloksanggul dr.Tiar Sihombing,Kepala BPJS Susan Sitompul ,dari Inspektorat Lukman Pasaribu ,Inspektur Pembantu II,dan Perwakilan Kepala Puskesmas  se Humbahas dan kabid ,kasubbag, Dinkes P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan..


(Hasian SP)


Posting Komentar



#
banner image