DPRK Setujui Raqan APBK 2025 dan Raperbup Bener Meriah T.A 2025.

Daftar Isi


REDELONG, indometro.id || DPRK Bener Meriah Menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bener Meriah penjabaran APBK Tahun Anggaran 2025.


Persetujuan tersebut di tuangkan dalam penandatangan dan penyerahan keputusan oleh pimpinan DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh kepada Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM dalam penutupan sidang paripurna di ruang sidang DPRK setempat, Rabu (21/8).


Dalam pidato penutupannya, Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM menyampaikan, rasa  syukur, karena telah selesai melaksanakan sidang Badan Anggaran DPRK dan sidang paripurna yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2025 dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


"Pada penutupan sidang paripurna DPRK ini, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan juga rekomendasi kepada kami berupa catatan strategis yang memuat saran, rekomendasi dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 ini," ucap Pj. Bupati Ir. Mohd Tanwier, MM.


Lebih jauh dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah serta seluruh komponen masyarakat yang dengan tulus ikhlas telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan tugas-tugas pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dengan harapan Kabupaten Bener Meriah dapat terus maju dan berkembang dari segala sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena masyarakat sudah selayaknya merasakan pembangunan yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah yang dicintai tersebut. (Hd)

Posting Komentar



#
banner image