Dua Pelaku Persetubuhan Gadis Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Daftar Isi

 
Dua Pria Berinisial PIJ (21 Th) dan SZ (23 Th) Pelaku Persetubuhan Gadis Belia Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. (Photo: RT/Indometro)

RANTAUPRAPAT, Indometro.id -

 Seorang gadis belia berinisial RCV (17 Th) warga Bilah Hulu menjadi korban persetubuhan belasan pria. Dari belasan pelaku akhirnya dua pria inisial PIJ (21 Th) dan SZ (23 Th) yang juga merupakan warga Bilah Hulu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada, Sabtu (7/09).


Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Minggu (8/09) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 September 2024 lalu di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.


Kata Syafrudin, kejadian bermula saat korban dilaporkan hilang oleh ayahnya Mangara (44 Th) korban tidak kembali kerumah kemudian berbagai upaya dilakukan pihak keluarga dan akhirnya ditemukan usai temannya mendapat kiriman lokasi (sherlock) melalui ponsel korban di sebuah warung miso yang berada  di Kecamatan Rantau Selatan.


“Saat ditanya ayahnya, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda yakni perkebunan sawit dan rumah sewa di Lingkungan Sipirok tersebut,” katanya.


Usai menerima pengakuan korban, sambung Syafrudin, kemudian pelapor bersama warga melakukan pengintaian ke rumah sewa yang disebutkan korban pada, Sabtu (7/09).


“Sekira pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba dengan mengendarai sepeda motor dan langsung diamankan oleh warga,” kata Syafrudin.


Kasi Humas Polres Labuhanbatu Syafrudin menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas dalam menangani kasus ini, dari pengamanan dua pelaku merupakan langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini.


“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak perempuan, karena perlindungan bagi mereka adalah prioritas kami,” tegasnya.


Saat ini, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Kedua pelaku mengakui masih ada pelaku lain yang turut serta dalam perbuatan keji itu, Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya. 


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi.



Posting Komentar



#
banner image