Forum Peduli Demokrasi Rakyat Bersatu Bengkayang Datangi Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Ada apa?
Indometro.id - Bengkayang - Kalbar
Menjelang kontestasi pilkada serentak seindonesia, kabupaten Bengkayang hingga saat ini hanya ada satu Paslon. Yaitu pasangan Sebastianus Darwis, M.M dan Drs. H. Syamsul rizal. Sebagai calon bupati dan wakil bupati Bengkayang.
Mengetahui situasi Paslon yang baru mendaftar di KPU Bengkayang hingga saat ini, kemungkinan Paslon yang sudah mendaftar nantinya akan bertanding dengan kolom kosong atau kotak di Kertas suara pemilihan kepala daerah pada kontestasi pilkada nanti.
Ada satu forum dikabupaten Bengkayang yang disebut " forum peduli demokrasi rakyat bersatu " mendatangi kantor KPU dan kantor Bawaslu Bengkayang. Pada tanggal 18 September 2024.
Salah satu orang bagian dari forum peduli demokrasi rakyat bersatu ( Gidot ) menjelaskan terkait tujuan mereka mendatangi kedua kantor tersebut adalah :
" Adapun maksud dan tujujuan audensi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang tidak lain agar pilkada dibengkayang bisa berjan dengan langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil.
Fenomena yang terjadi menjelang pilkada ada wacana Paslon tunggal yang mendaftar akan lawan kolom kosong atau kosong. Tidak menutup kemungkinan masyarakat bertanya kolom kosong itu apa dan siapa yang punya, kalau ada Paslon kan sudah jelas. Hal ini masyarakat harus mengerti juga.
Yang kedua, siapa yang bertanggung jawab pada kolom kosong itu jika nantinya dicurangi atau di rugikan. Dan seandainya ada protes, gugatan ke Mahkamah konstitusi. Siapa yang membela jika ada kecurangan nantinya. "Pungkas pak Gidot
Karna ada istilah kolom kosong atau kosong, kiranya pemerintah, KPU, Bawaslu bersama masyarakat, terutama pemerintah dan KPU memberikan pemahaman terkait hal kolom kosong. Demi terwujudnya partisipasi masyarakat yang tinggi pada pilkada tanggal 27 November nanti. " Jelas Gidot.
Masyarakat harus juga diberikan hak dan kebebasan yang sama dalam memilih pada pilkada. Jangan masyarakat dihalang halangi, diakal akali atau di intimidasi.politik penuh dengan strategi dan takti. Jalankanlah politik dengan sportif. Penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu diharapkan serius mengawasi hal itu. Itulah maksud dan tujuan forum peduli demokrasi rakyat bersatu Bengkayang melaksanakan audensi dengan KPU dan Bawaslu. " Imbau pak Gidot.
Pada awak media, dari KPU Bengkayang Adrito, S.H menjelaskan
" Jika ada permasalah mengenai kolom kosong atau kotak kosong melawan Paslon yang ada,mekanisme dalam pemilihan yang dapat menggugat atau mengseketaka adalah masyarakat atau pemantau pemilu. Pemantau itu harus bersifat independent.
" KPU selalu melaksanakan sosialisasi terkait pemilu ke semu golongan masyarakat. Terkhusus mengenai sosialisi tentang kotak kosong, masih menunggu regulasi yang bisa memberikan masyarakat pandangan tentang kotak kosong.
Isi pertemuan atau audensi KPU dengan FPDRB Bengkayang yaitu meminta kepastian terkait mekanisme yang berlaku pada pilkada tanggal 27 November nanti. Kawan kawan dari FPDRB juga memberikan masukan kepada KPU . Haltu menjadi catatan Dakan disampikan ketingkat provinsi maupun ketingkat KPU RI. Ungkap Adrito, S.H.
Ketua Bawaslu Bengkayang Susanti, S.H ketika diwawancara para awak media mengatakan
" Audensi FPDRB Bengkayang dengan Bawaslu Bengkayang yaitu mempertanyakan mekanisme dan regulasi tentang kota kosong atau kolom kosong, jika ada permaslahan atau perselisihan suara jika kotak kosong menang dan bagaimana jika ada pelanggaran serta menyampaikan aspirasi ke mahkamah konstitusi.
" Audensi ini sangat baik dan memberikan masukan yang positif serta bahan evaluasi untuk Bawaslu, Hal hal apa yang perlu diantisipasi pada tahapan pilkada nanti di Bengkayang."Tutup Susanti, S.H
Posting Komentar