Kejasaan Negeri Merangin, Diminta Tangkap Pengusaha Hendri Tekun Pelaku Suap terkait Proyek Mbiler Dinas Pendidikan
Indometro // Merangin - Kejasaan merangin di minta untuk tangkap pengusaha Hendri alias Tekun terkait polemik suap proyek mbiler yang ada di Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin yang virar satu hari belakangan ini. praktek sogok menyogok untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah tindakan melawan hukum, kejaksaan negei merangin harus bertindak cepat terkait kasusu tersebut. Selasa, 24/09/2024.
Suap atau Penyogokan tersebut bertujuan untuk mendapatkan proyek Mbiler denfgan nilai lebih kurang dua Milyar rupiah yang ada di Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Dalam poto yang beredar sebagai sampul pemberitaan media online, oknum pengusaha Hendri Tekun menyerahkan uang -+ Rp. 100 juta, uang tersebut terletak di atas meja, sambil bersalaman dengan salah satu diduga Kasi di kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Dalam rilis berita yang di terbitkan oleh media Online informasikita.com di jelaskan untuk memuluskan dan nafsu pengusaha hendri tekun mendapatkan proyek pengadaan mbiler senilai kurang lebih Rp. 2 milyar Rupiah.
Dalam pemberitaan yang di terbitkan oleh media onlinen informasikita. Com di jelaskan proyek tersebut di tawarkan dari seorang bernama Alpon kepada pengusaha hendri tekun tersebut.
Dengan jelasnya keterangan dan alur erita proses suap tersebut, dan didukungan dengan poto penyerahan uang suap terebut sudah selayaknya kejaksaan negeri merangin menangkap dan menetapkan tersangka suap pengadaan barang dan jasa, di Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Sudah saatnya kejaksaan negeri merangin bertindaka tegas atas isu selintingan jual beli proyek di Kabupaten Merangin, sehingga rasa kepercayaan terhadap kejaksaan merangin meningkat, srta membri rasa keadilan pada masyarakat banyak.
Kejaksaan Negeri Merangin tidak boleh ragu dan bimbang karena pembuatan suap penyelegara negara dengan maksud untuk mendapatkan sesuati dari pemberian uang tersebut sudah termasuk kejahata melanggar hukum.
Masyarakat merangin berharap Kejaksaan Negeri Merangin tindak tegas Oknum Pengusaha yang menyuap penyelegara negara terkait pengadaan barang dan jasa pemerinta.
Posting Komentar