Lagi, Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Sebuah Hotel

Daftar Isi

Seorang Wanita Inisial DDS alias Dita (32 Th) Diringkus Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu. (Photo: RT/Indometro)

Rantau Prapat, Indometro.id -

 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)  Polres Labuhanbatu kembali berhasil  gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pelaku merupakan wanita cantik yang berinisial DDS alias Dita (32 Th) warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kanit Idik II Iptu Ropensus Manik memimpin penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Selasa, 3 September 2024 di sebuah hotel yang terletak di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin kepada wartawan Selasa, (10/09) menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.



Lanjut Syafrudin, menindak lanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian. 


“Saat ditangkap, dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 49,61 gram bruto,” katanya.


Kemudian, jelas Syafrudin, selain narkotika jenis sabu petugas turut menyita barang bukti lainnya yakni satu buah handphone android berwarna pink yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.


“Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengaku seluruh barang bukti tersebut miliknya, sementara barang haram sabu itu diperoleh pelaku dari seorang pria berinisial W yang saat masih dalam proses pengejaran,” ucap Syafrudin.


Syafrudin menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. 


"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba, ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menindak para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram tersebut," tutupnya.


Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka serta pelaku lain yang masih dalam pengejaran.



Posting Komentar



#
banner image