Rapat Pleno DPSHP Kecamatan Penukal: 21.909 Pemilih Tercatat untuk Pemilu 2024
PALI, Indometro.id –
Rabu, 11 September 2024, Aula Kantor Camat Penukal di Desa Babat menjadi tempat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Penukal. Acara ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan digelar serentak pada 2024.
Rapat pleno yang dimulai pukul 14.20 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, di antaranya Sekretaris Camat Penukal, Herianto, SE, yang mewakili Camat Penukal, serta PLH Kapolsek Penukal Abab yang diwakili oleh Kanit Binmas, Aiptu Zeni Irwanto. Babinsa Kecamatan Penukal, Sertu Abastari, Ketua PPK Kecamatan Penukal, Dodi Febriansyah, bersama seluruh komisioner PPK, Panwascam, perwakilan partai politik, dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Penukal juga turut hadir.
Dalam rapat pleno ini, rekapitulasi DPSHP yang mencakup data pemilih dari 13 desa dengan total 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menghasilkan beberapa poin penting. Jumlah pemilih aktif tercatat sebanyak 21.909 orang, dengan rincian 10.854 laki-laki dan 11.055 perempuan. Selain itu, terdapat 74 pemilih baru, 75 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan 39 data pemilih yang diperbaiki.
PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, menjelaskan bahwa proses penyusunan DPSHP ini mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022. PPS menyusun daftar pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran data oleh petugas pencocokan dan penelitian (coklit) Pantarlih. "Data pemilih ini terbagi dalam beberapa kategori, seperti pemilih baru, pemilih tambahan, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang datanya memerlukan perbaikan," ujarnya.
Rapat pleno yang berlangsung hingga pukul 16.20 WIB berjalan lancar dan kondusif. Situasi aman selama acara menunjukkan kesiapan Polres PALI dan seluruh pihak terkait dalam menjaga proses pemilu yang transparan dan demokratis.
Dengan hasil rekapitulasi ini, Kecamatan Penukal semakin mendekati persiapan matang untuk menyambut pemilihan serentak 2024. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah menjadi kunci suksesnya tahapan pemilu yang akan menentukan masa depan kepemimpinan di Sumatera Selatan dan Kabupaten PALI.
Penyelenggaraan pemilu serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya warga Penukal, untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan pembangunan yang lebih baik.
Posting Komentar