Sikapi Beroperasinya Star High Club, Ketua Granat Labura Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Kualuh Hulu
Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Labura Putrawan Arisandi Silaen, S.E., Desak Kapolda Copot Kapolsek Kualuh Hulu. (Photo: Tim/Sumut/Indometro) |
AEK KANOPAN, Indometro.id - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Putrawan Arisandi Silaen, S.E., meminta Kapolda Sumut mencopot Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi dari jabatannya.
Hal itu diungkapkannya kepada wartawan indometro.id pada Sabtu, (28/09) dimana ia menduga beroperasinya Star High Club di Grand Hotel Labura Jalan Mayor Siddik, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga atas dasar oleh kapolsek Nelson Silalahi.
“Pihak tempat hiburan malam Star High Club diduga beri upeti ke Kapolsek Kualuh Hulu sehingga merekomendasikan izin keramain yang diterbitkan Polres Labuhanbatu pada bulan Juli dan diketahui telah berakhir pada 22 Agustus 2024 yang lalu,” jelasnya.
Meski izin yang sempat diterbitkan dari Polres Labuhanbatu atas dasar rekomendasi Kapolsek Kualuh Hulu diduga izinnya sudah tak berlaku.
Kata Putra, ia menilai bahwa AKP Nelson Silalahi mengubur harapan warga serta pengurus BKM Masjid yang sejak awalnya menolak akan hadirnya Star High Club.
“Seharusnya, kapolsek Nelson Silalahi yang menjadi harapan masyarakat mampu mengatasi akan keresahan tersebut, sebab hiburan malam itu dekat dengan rumah ibadah (Masjid). Kekuasaan atas jabatan dan wewenang beliau nyatanya tak mampu digunakan seperti yang diharapkan warga,” kata Putra Ketua Granat Labura.
Hall Dj Star High Club di Gran Hotel Labura
Disisi lain, dampak buruk jangka panjangnya. Ketua Granat Labura menilai berdirinya hiburan malam seperti Star High Club umumnya yang kita ketahui identik dengan obat-obatan terlarang (Pil Ekstasi) dan minuman keras (Alkohol).
“Hal itu jelas menghalang program pemerintah mewujudkan masyarakat Labura yang Cerdas, Sejahtera dan Religius (CSR). Apalagi dikalangan remaja bagi anak muda Labura, kegiatan negatif seperti itu berdampak merugikan dan merusak moral generasi penerus bangsa di Aek Kanopan Labuhanbatu Utara." ucapnya.
Sementara, respon baik dari Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Trio Romi Manik ketika dikonfirmasi via telepon whatsapp Sabtu, (28/09) mengatakan, terimakasih dan akan mengecek kembali nanti terkait perkembangan izin Star High , karena ia masih sibuk sedang ada kunjungan Kapolda Sumut di Rantauprapat.
“Siap bang terimakasih, nanti saya cek perkembangannya. Sabar dulu ya bang masih sibuk ini kapolda kunjungan kegiatan tabligh akbar bang,” jelasnya via telpon whatsapp.
Kemudian, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi saat dikonfirmasi pada Sabtu, (28/09), belum memberikan jawaban dan memilih bungkam. Meski pesan whatsapp wartawan tercentang dua.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dilaporkan sekaligus konfirmasi beroperasinya Star High pada Sabtu, (29/09) belum membalas pesan whatsapp wartawan sampai berita ini diterbitkan.
Posting Komentar