Tekan Tindak Pidana Kejahatan, Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Petugas Polsuska

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi memberikan imbauan dan sosialisasi kamtibmas kepada petugas Polsuska di seputaran perlintasan dan Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan didampingi KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Bintibsos Aiptu L Butar-butar, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K Sihotang dan personel Sat Binmas.

Kasat Binmas mengimbau kepada petugas Polsuska agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas, serta melaksanakan kegiatan secara SOP yang berlaku di lingkungan PT. KAI.

"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan maupun tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi ke No. 081260664044," pungkas Kasat Binmas..


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image