2 Motor Diamankan Polres Tebing Tinggi dalam Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Balap Liar
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tebing Tinggi menggelar patroli pemberantasan geng motor dan penindakan balap liar pada Sabtu malam (12/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda RP. Damanik dan Padal Ipda Dhimas Abie Thoyib, S.Tr.K. Patroli dimulai pada pukul 20.30 Wib dan menyisir sejumlah titik strategis dan daerah rawan kejahatan di Kota Tebing Tinggi.
Rute patroli mencakup beberapa lokasi penting, seperti Lapangan Merdeka di Jalan Dr. Sutomo, Kantor Bawaslu di Jalan Deblod Sundoro, Gudang Logistik Pilkada di Jalan Abdul Hamid, hingga Kantor KPU di Jalan RS Umum. Selain itu, tim patroli juga melewati beberapa jalan utama lainnya, di antaranya Jalan S.M. Raja, Jalan Thamrin, Jalan K.F. Tandean, Jalan Setia Budi, Jalan Suprapto, dan Jalan Pahlawan.
Selama patroli, dua unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar berhasil diamankan oleh petugas. Kedua kendaraan tersebut langsung ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi. Tidak ada gejolak atau insiden yang terjadi selama kegiatan patroli berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam mencegah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang disebabkan oleh aktifitas geng motor dan balap liar. Kapolres Tebing Tinggi menyatakan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada 2024.
(AS/IY)
Posting Komentar