Bawaslu Pringsewu Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu merilis hasil pengawasan kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di wilayah tersebut dari 25 September hingga 10 Oktober 2024. 

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, dalam pers rilisnya, menyatakan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan guna memastikan kampanye berjalan tertib, transparan, dan berintegritas.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap pasangan calon (paslon) mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu," kata Suprondi.

Suprondi menambahkan, selama periode pengawasan kampanye dari 25 September hingga 10 Oktober 2024, tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Pringsewu bersama jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa melakukan pengawasan di berbagai wilayah di Kabupaten Pringsewu.

"Data pelaksanaan kampanye mencatat telah dilaksanakan sebanyak 99 kegiatan kampanye yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu," tambahnya.

Selama periode tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu beserta jajaran Panwascam telah melakukan total 107 upaya pencegahan dengan menerbitkan surat imbauan dan saran perbaikan kepada Paslon, tim pemenangan, relawan peserta pemilu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, media, serta perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Pencegahan yang tepat sasaran ini diharapkan dapat membangun kesadaran peserta Pilkada untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menghormati prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

"Bawaslu Pringsewu terus berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada tetap bersih dan berintegritas," tutup Suprondi. (*)

Posting Komentar



#
banner image