Memalukan diduga Kades Air Liki Gelapkan Uang Ganti Rugi Motor Dinas yang Terlindas Excavator
Merangin,indometro.id -
Miris tingkah laku dan perbuatan oleh Oknum kades Air Liki berinisial AT, diduga meggelapkan uang pengganti motor dinas yang terlindas excavator pelaku Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI).
Dalam rekaman suara yang beredar terjadi perundingan adat yang di hadiri oleh orang dinas, dan pemilik Excavator, dalam keterangan rekaman pemilik alat berat tersebut adalah warga Sarolangun yang namanya tidak di ketahui, motor dinas hancur terlindas excavator, terjadilah kesepakatan antara lembaga adat, pemerintah desa, dan pemilik excavator dengan membayar hutang adat dan pengganti dari motor yang hancur tersebut sebesar Rp. 100.000.000,00 ( Seratus Juta Rupiah) lokasi kejadian motor dinas terlindas excavator tersebut di Desa Air Liki Kecamatan Tabir barat, Kabupaten Merangin.
Berdasarkan dari rekaman suara telpon yang beredar pemilil alat dikenakan denda ada fan pengganti motor tersebut Rp. 100.000.000 , 00 ( Seratus juta rupiah) Pihak pemilik alat berat tersebut bertanggung jawab sesuai dengan outusan adat pihak pemilik alat mengganti membayar utang adat dan penggantian motor yang terlindas axcavator tersebut.
Pihak pemilik excavator sudah membayar uang tersebut keoada Kades Air Liki berinisiat AT. Setelah dana tersebut di terima kades Air Liki untang adat belum. Di bayar oleh kades, dan Motor yang hancur terlindas juga belum di ganti oleh Kades Air Liki ( AT).
Diduga uang Rp. 100.000.000,00 juta tersebut di lantak/atau di makan oleh Kades Air Liki ( AT), dugaan tersebut di karenakan semenjak uang tersebut diterima oleh kades Air Liki (AT) tidak pernah menerangkan kepada masyarakat, tentang pembayaran utang adat dan motor penggangi kepada masyarakar.
Masyarakat Air Liki saat di jumlai oleh awak media ini, yang namanya minta tidak di sebut dalam pemberitaan mengatakan, Geras tindakan yang di buat oleh Kades tersebut. Jika sudah di bayar penggangi motor dan utang adat kenapa sampai saat ini hutang adag belum di bayar, motor lengganti mana?.. Ucapnya.
Wajar Masyarakat Desa Air Liki Memperrayakan Hal tersebut dikarena sudah beberapa lama hasil rapat membayar hutang adat dan 1 unit motor pengganti tidak kelihatan wujudnya. Tutupnya.
Atas kejadian tersebut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakar Gerakan Peduli Masyarakat Merangin ( LSM GPMM) Mulyadi Angkat Bicara. Terkait motor dinas Desa Ait Liki gang terlindas Excavator pelaku PETI yang terjadi di Air Liki, dan uang oengganti juga sudah di bayar oleh pemilik alat, seharusnya kades tidak usah segerah membayar hutang adat sesuai hasil rapat. Dan mengganti motor tersebut.
Jika ini tidak di lakukan kades kuta LSM GPMM akan melaporkan Kades tersebut kepada APH dan intangsi terkait, kami akan mendesa APH untuk Tangkap Kades tersebht, dan meminta Dinas DPMD untuk memberhentikan kades tersebut dari jabatanya. Ucapnya
Karena hal tersebut kami angkat sudah tidak normal ( Gila) lagi dalam berpikir, kami akan Buat Laporan Resmi ke Polres Merangin, dan Laporan ke DPMD, serta mengirim surat ke PJ Bupati Merangin, tanbahnya.
Agar tindakan yang di lakukan oleh Kades Air Liki tidak terjadi didesa-desa yang lain, kita akan jadikan Kades Air Liki sebagai Model bagi Desa yang lain, tutupnya.
Sampai berita ini di rilis awak media ini belum. Bisa kompirmasi kepada kades dan k etua lembaga adat air Liki. Awak media ini segera mencari no HP Kades dan ketua lembaga adat untuk menanyakan kejadiannya sebenarnya.
Posting Komentar