Oknum Satpam SMKN 2 Pemangkat Usir Empat Wartawan Yang Hendak Meliput, Sekretaris DPD IWO Singkawang Angkat Bicara
Indometro.id - Sambas, kalbar.
Seketaris DPD Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Indonesia kota Singkawang Suparman angkat bicara mengenai pengusiran emoat wartawan yang ingin meliput proyek di sekolahan SMKN 2 oleh seorang oknum Satpam Sekolah SMKN 2 Pemangkat yang bernama Suriyandi.(06/10/2024)
Sangat disayangkan masih ada yang belum faham dengan aturan jurnalis, aturan wartawan sudah tercatat sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.500.000.000
Pada hal seorang oknum satpam yang sudah pendidikan Satpam pasti faham aturan dilapangan. Seharusnya ketika ada tamu atau pun wartawan ingin meliput diantar dan di temani bukan malah diusir. kalau begitu asumsi saya diduga ada yang salah pada pekerjaan proyek tersebut maka nya wartawan dilarang masuk untuk investigasi. " Ucap Suparman.
Lanjutnya lagi, kita ini krisis tentang keterbukaan salah satu nya tentang proyek yang sumber dana nya dari APBD atau APBN, padahal itu uang rakyak dan kembali kerakyat dan harus di kontrol oleh rakyat.
Kasus ini sempat viral dibeberapa media online. Dalam mengamati tentang kasus pengusiran empat wartawan tersebut,Saya jadi curiga ada masalah dalam pengerjaan proyek itu. Jika tidak ada masalah, kenapa harus usir wartawan?" Lugas Suparman.
Suparman menyarankan agar kasus ini di laporkan ke pihak Polres sambas agar kedepan nya tidak akan terjadi lagi seperti penolakan wartawan yang akan investigasi dilapangan. Menurut Suparman kalau merasa tidak puas dan kecewa terhadap kerja wartawan atau jurnalis, lebih baik yang bersangkutan melaporkan hal tersebut kepada dewan pers atau kepada kantor perusahaan media masing-masing yang melakukan peliputan atau mencari berita agar tidak salah jalur. " Tutup Suparman.
* SPRM
Posting Komentar