Pelaku Kempes Ban Berhasil di Ringkus Satrekrim Polres Tulungagung

Daftar Isi



Tulungagung-Indometro.id-Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdianto mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang senilai Rp 71 juta di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres Tulungagung pada Senin (28/10/2023).


Menurut Kapolres, komplotan pelaku berjumlah lima orang, yaitu KSY, PSW, FS, RNP, dan YS. Dari kelima pelaku, dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


"KSY (37) berhasil ditangkap oleh Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut di wilayah Ngunut. Sedangkan PSW (27) sudah tertangkap dan saat ini diamankan di Polres Blitar Kota. FS, RNP, dan YS masih buron," ungkap AKBP Taat Resdianto.


Selanjutnya, Kapolres menjelaskan modus operandi para pelaku, di mana KSY bertindak sebagai eksekutor dan PSW sebagai joki. Para pelaku menusuk ban mobil bagian belakang dengan obeng yang sudah dimodifikasi.


Setelah ban tersebut kempes, mereka membuntuti korban dan menunggu korban berhenti untuk mengganti ban. Ketika korban sedang lengah mengganti ban, para pelaku dengan cepat mengambil uang yang berada di dalam mobil korban.


Komplotan pelaku ini diduga berasal dari luar kota dan telah beraksi di sembilan kota di Jawa Timur. KSY beralamat di Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, sementara PSW beralamat di Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumsel.


Mereka telah melakukan aksinya di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Malang, dua TKP di wilayah Blitar Kabupaten, satu TKP di wilayah Blitar Kota, satu TKP di wilayah Kediri Kota, dan di wilayah Tulungagung ada dua TKP yaitu di wilayah Rejotangan dan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.


"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara, dan Kapolres Tulungagung menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa barang berharga miliknya," terangnya.(A


Kejadian ini sebuah pembelajaran, Kapolres, Taat Resdianto, menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar lebih berhati-hati dalam membawa barang berharga yang dibawa.

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image